Impor Tak Sesuai Dokumen, 17 Ton Jeroan Sapi dari Australia Dimusnahkan
![]() |
| Petugas dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan belasan ton pangan jeroan hewan asal Australia. (foto: antara) |
TANGERANG – Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 17,2 ton jeroan sapi jenis limpa asal Australia yang tidak sesuai dengan ketentuan karantina hewan. Barang sitaan ini diketahui tercampur dalam pengiriman jeroan impor ke salah satu perusahaan di Kabupaten Tangerang.
"Di dokumen tertulis lidah dan tenggorokan, tapi setelah diperiksa ditemukan ada limpa," ujar Kepala Barantin, Sahat Manaor Panggabean, dalam konferensi pers, Rabu (18/6/2025).
Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti untuk mencegah penyebaran penyakit hewan seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Antraks.
"Organ limpa adalah tempat berkumpulnya penyakit. Jika ini masuk ke Indonesia tanpa kontrol, bisa membahayakan," jelasnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan insinerator bersuhu tinggi guna memastikan bakteri dan virus berbahaya tidak menyebar.
Sahat menambahkan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap apakah ada unsur kesengajaan dari perusahaan terkait pencampuran limpa ke dalam paket jeroan tersebut.
"Kami akan telusuri sampai ke negara asal. Apakah ini ketidaktahuan atau kelalaian, atau memang ada unsur kesengajaan," urainya.
Barantin juga telah memperingatkan seluruh negara mitra mengenai standar impor pangan yang diizinkan masuk ke Indonesia.
"Kita sudah sampaikan ke semua negara, tidak hanya Australia. Proses edukasi akan terus dilakukan agar kejadian serupa tak terulang," tambahnya. (ant)
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Olympic, Voli, Metropolitan, Ekonomi, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat |













