Jakarta Menuju Kota Global, Perda Kawasan Tanpa Rokok Dinilai Penentu
![]() |
| Sejumlah warga menikmati libur akhir pekan di Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Taman Ranggon Wijaya Kusuma, Jakarta Timur, Minggu (19/5/2024). (antara foto/yulius satria wijaya/yu/am). |
JAKARTA – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) disebut sebagai kado terbaik bagi warga ibu kota di peringatan HUT ke-498 DKI Jakarta. Jaringan organisasi pengendalian tembakau menilai kebijakan ini sebagai langkah penting menuju kota yang sehat dan berkelas global.
“Momentum ulang tahun Jakarta harus jadi titik tolak untuk menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi kesehatan warga,” ujar Tubagus Haryo Karbyanto dari Solidaritas Advokat Publik untuk Pengendalian Tembakau Indonesia, Senin (23/6/2025).
Tubagus menyebut, Jakarta memiliki peluang emas untuk memimpin regulasi yang berpihak pada rakyat, bukan industri. Raperda KTR yang mengatur larangan merokok, iklan, promosi, dan sponsor produk tembakau di area publik seperti sekolah, tempat ibadah, transportasi, dan ruang terbuka dinilai sangat mendesak untuk disahkan.
“Raperda ini sudah tertunda lebih dari satu dekade. Ini momen penting yang harus dikawal bersama,” katanya.
Ketua Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC), Manik Marganamahendra, menyatakan bahwa udara bersih adalah hak dasar. Ia menekankan agar Perda KTR mengatur ketat baik rokok konvensional maupun elektronik.
“Kalau kota-kota seperti Washington DC, Kuala Lumpur, dan Singapura sudah punya aturan ini, mengapa Jakarta belum?” ujarnya.
Manik juga mendorong agar pembahasan Raperda KTR tidak lagi tertunda dan bisa disahkan sebelum akhir 2025 sebagai bentuk komitmen terhadap kota yang sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Program Manager Komnas Pengendalian Tembakau, Nina Samidi, berharap Jakarta menjadi panutan nasional dalam penerapan kawasan tanpa rokok. “Kami siap mendukung implementasi secara kolaboratif, mulai dari edukasi hingga monitoring partisipatif,” katanya.
Koalisi masyarakat sipil menegaskan bahwa langkah ini akan memperkuat posisi Jakarta sebagai kota global yang tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tapi juga menjamin kualitas hidup warganya. (ant)
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Ekonomi, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat |













