Penyelidikan Kuota Haji Khusus, KPK: Ada yang Menghindar dari Panggilan
![]() |
| Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kiri) saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025). (antara/rio feisal) |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sejumlah pihak yang dipanggil untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus enggan hadir. Lembaga antirasuah itu meminta mereka bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.
“Untuk identitas belum dapat kami sampaikan karena kasus kuota haji ini masih dalam tahap penyelidikan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Senin (23/6/2025).
Ia menegaskan, KPK memanggil berbagai pihak baik dari unsur swasta maupun negara untuk memberikan keterangan. Namun, belum semua memenuhi panggilan tersebut.
“Semua pihak yang dipanggil diminta hadir dan memberikan keterangan secara terbuka. KPK berharap tidak ada yang menghindar,” tegasnya.
Budi menyebut isu haji sangat dekat dengan masyarakat karena berkaitan langsung dengan pelayanan keagamaan. “Penanganan perkara ini harus dilaksanakan secara serius dan efektif,” sambungnya.
Pada hari yang sama, penyelidik KPK juga memeriksa Ustadz Khalid Basalamah yang diketahui mengelola biro perjalanan ibadah Uhud Tour. Pemeriksaan ini terkait dugaan keterlibatan pihak biro dalam distribusi kuota haji khusus.
KPK sebelumnya menyatakan telah memanggil sejumlah pihak sejak Kamis (20/6/2025) guna menggali informasi lebih dalam. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengatakan dugaan penyimpangan kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada 2024, tetapi juga di tahun-tahun sebelumnya.
Penyelidikan ini dipicu temuan Pansus Angket DPR RI yang mencurigai pembagian kuota tambahan 20.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi yang dibagi rata masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus—tanpa kejelasan mekanisme alokasi.(ant)
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Kategori | : | Nasional, Voli, Metropolitan, Ekonomi, Beladiri, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat |













