Perempuan Diincar Jaringan Narkoba, BNN: Modus Baru, Ancaman Nyata
![]() |
| Kepala BNN RI, Komjen Marthinus Hukom. (foto: ipol) |
JAKARTA – Sindikat narkoba kini tak lagi hanya menyasar kalangan muda atau pria dewasa. Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, jaringan terorganisir mulai merekrut perempuan, termasuk ibu rumah tangga, sebagai kurir narkotika.
Kepala BNN, Martinus Hukom, menegaskan bahwa tren ini terlihat dari peningkatan jumlah tersangka perempuan selama April–Juni 2025. “Perkembangan modus operandi jaringan sindikat narkoba yang memperdaya kalangan perempuan atau ibu-ibu Indonesia harus menjadi perhatian,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai, Senin (23/6/2025).
Dalam periode tersebut, tercatat 285 tersangka kasus narkotika ditangkap. Sebanyak 256 di antaranya laki-laki, sementara 29 adalah perempuan. Artinya, sekitar 20 persen tersangka berasal dari kalangan perempuan.
Menurut Martinus, sindikat menilai perempuan lebih aman digunakan sebagai kurir karena minim kecurigaan. Namun peran mereka kini tak lagi sebatas pengantar. “Perempuan mulai berperan sebagai perekrut, pengendali distribusi, bahkan pengelola keuangan,” jelasnya.
Lebih memprihatinkan, ditemukan satu kasus di mana tersangka perempuan menyembunyikan narkotika dalam organ intim demi menghindari deteksi aparat.
Martinus menyebut, sindikat memanfaatkan kondisi fisik perempuan dan nilai-nilai feminisme sebagai celah untuk menyamarkan kegiatan ilegal. “Biasanya mereka ditawari upah yang menggiurkan,” ungkapnya.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga kaum perempuan dari jeratan sindikat narkoba. “Bangsa yang kuat lahir dari perempuan yang baik. Jika mereka yang dirusak, maka negara juga akan rapuh,” tambahnya. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Automotif, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat |













