Tiga Tahun Lalu Klaim Riau dan Singapura Milik Malaysia, Ucapan Mahathir Kembali Ramai
![]() |
| Mahathir Mohamad |
JAKARTA – Media nasional VOI kembali menyoroti pernyataan kontroversial mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, yang pada 19 Juni 2022 silam sempat mengklaim bahwa wilayah Singapura dan Riau merupakan bagian dari tanah Melayu dan seharusnya kembali menjadi milik Malaysia.
Dalam laporan terbaru yang terbit Sabtu (22/6/2025), VOI mengulas kembali ucapan Mahathir yang kala itu disampaikan dalam orasi politik di Kongres Survival Melayu di Selangor. Ia menilai sejumlah wilayah Malaysia telah hilang karena lemahnya pemerintahan dalam mempertahankan kedaulatan negara.
“Seharusnya kita menuntut tidak hanya Pulau Batu Puteh, tapi juga Singapura dan Riau dikembalikan ke Malaysia,” ujar Mahathir saat itu.
Pernyataan tersebut menuai kecaman luas dari pemerintah Indonesia dan Singapura. Kedua negara menegaskan bahwa klaim Mahathir tak memiliki dasar hukum apa pun dan berpotensi merusak hubungan bilateral yang telah dibangun selama puluhan tahun. Protes keras juga datang dari masyarakat di kedua negara.
Tak lama setelah ucapannya menuai polemik, Mahathir mengeluarkan klarifikasi pada 23 Juni 2022. Ia menyebut tidak sedang menuntut pengembalian wilayah, melainkan sekadar ingin menyadarkan publik Malaysia akan pentingnya menjaga kedaulatan nasional.
“Saya hanya ingin menunjukkan bagaimana kita begitu gelisah kehilangan sepetak batu, tapi diam saat wilayah lebih luas lepas dari kita,” katanya merujuk pada sengketa Pulau Batu Puteh.
Meski tak lagi menjabat, Mahathir dikenal sebagai sosok vokal dan masih aktif menyuarakan pendapat, terutama soal isu Melayu dan nasionalisme. Pernyataannya pada 2022 itu kini kembali menjadi sorotan seiring meningkatnya perhatian terhadap dinamika hubungan antarnegara di Asia Tenggara. ***
| Editor | : | Muhammad Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | voi.id |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat |













