Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
9 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
9 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
8 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
9 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Dari Tambang ke Etalase Digital: Pulau Indonesia Diperjualbelikan, Warga Lokal Merasa Terbuang

Dari Tambang ke Etalase Digital: Pulau Indonesia Diperjualbelikan, Warga Lokal Merasa Terbuang
Mangrove di Pulau Pari.
Selasa, 24 Juni 2025 18:56 WIB

JAKARTA – Pulau-pulau kecil di Indonesia kini menghadapi ancaman baru: tidak hanya dieksploitasi melalui penambangan, namun juga “dipasarkan” di situs jual-beli global seperti Private Islands Inc., yang berbasis di Kanada. Pulau dari Anambas, NTB, hingga Bangka Belitung bahkan ditawarkan untuk dibeli oleh individu berduit dari luar negeri, meski iklan tersebut kini sudah banyak dihapus.

Pemerintah menegaskan hal ini tidak sah secara hukum. Kementerian Kelautan dan Perikanan menyatakan, tiada regulasi yang memperbolehkan penjualan pulau, hanya penggunaan terbatas melalui izin kegiatan tertentu. Sementara itu, Wamen Dalam Negeri menyatakan bahwa seluruh pulau milik rakyat dan negara tidak bisa dimiliki secara pribadi.

Namun di lapangan, masyarakat lokal menghadapi realita keras. Warga Karimunjawa dan Pulau Pari menceritakan pengalaman mereka, di mana pulau-pulau kecil kini dikuasai investor dan dijadikan lokasi vila atau resor. Akibatnya:

  • Ruang nelayan dan masyarakat lokal semakin terbatas
  • Ekosistem rusak, seperti mangrove dan rumput laut yang hilang
  • Masyarakat hanya diperankan sebagai tenaga kerja informal dengan upah rendah

Menurut peneliti dari IPB dan KIARA, fenomena ini akibat paradigma “aset” yang menempatkan pulau kecil sebagai komoditas ekonomi, disertai regulasi yang mengizinkan swasta mengelola 70% dari luas pulau dengan menyisakan hanya 30% untuk keperluan publik.

Padahal, UU No. 1/2014 dan UU No. 27/2007 melindungi pulau kecil sebagai area konservasi dan pilar ekosistem. Peneliti senantiasa memperingatkan bahwa privatisasi pulau kecil sama artinya dengan melepas kedaulatan negara dalam bentuk hijau.

Masyarakat lokal berharap pemerintah tak hanya menjadikan pulau kecil sebagai objek investasi semata, tapi juga sebagai ruang hidup yang adil dan lestari bagi pemilik aslinya. ***

wwwwww