Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
10 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
12 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
3
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
18 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
4
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
6 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
5
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
8 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
6
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Umum
12 jam yang lalu
Wapres Gibran Rakabuming Siap Buka Dokumen Pendidikan di PTUN, Tolak Gugatan Dicabut
Home  /  Berita  /  Beladiri

Empat Anak Dirantai dan Kelaparan di Rumah Tokoh Agama, Polisi Temukan Luka dan Bukti Kekerasan

Empat Anak Dirantai dan Kelaparan di Rumah Tokoh Agama, Polisi Temukan Luka dan Bukti Kekerasan
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Joko Purwadi, pada Senin (14/7/2025), memberikan keterangan pers soal pengungkapan kasus empat anak yang dirantai oleh SP (60 tahun) warga Dukuh Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali.
Senin, 14 Juli 2025 19:53 WIB

BOYOLALI – Kasus kekerasan terhadap anak menggemparkan warga Dukuh Mojo, Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali. Seorang pria berinisial SP (60), yang dikenal sebagai tokoh agama, ditetapkan sebagai tersangka usai ditemukan merantai empat anak di rumahnya dan diduga membiarkan mereka kelaparan.

Korban adalah SAW (14) dan IAR (11) asal Kabupaten Semarang, serta MAF (11) dan VMR (6) asal Kabupaten Batang. Keempatnya dititipkan oleh orang tua mereka untuk belajar agama di rumah SP.

Kasus ini terungkap setelah MAF tertangkap warga saat mencuri kotak amal di masjid pada Minggu (13/7/2025) dini hari. Saat ditanyai, MAF mengaku mencuri karena kelaparan. Warga pun mendatangi rumah SP dan menemukan tiga anak lain dalam kondisi mengenaskan, dua di antaranya dirantai di teras rumah.

“Kondisi mereka memprihatinkan, ada yang dirantai, dan mereka kelaparan,” ujar Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, Senin (14/7/2025).

Puskesmas Andong yang mendatangi lokasi menemukan salah satu anak mengalami luka memar keunguan. Polisi mengamankan barang bukti berupa rantai, gembok, dan antena logam. SP resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak dan terancam hukuman hingga lima tahun penjara.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, menjelaskan SP mengaku tindakan itu sebagai bentuk hukuman terhadap anak-anak yang melanggar aturan. Namun polisi menegaskan, apa pun alasannya, tindakan tersebut adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan.

“Anak-anak itu telah tinggal di rumah tersangka selama satu hingga dua bulan. Kami pastikan proses hukum berjalan tuntas dan hak anak-anak dilindungi,” tegas Rosyid.

Saat ini, keempat anak korban telah mendapat penanganan medis dan akan menjalani pemulihan psikologis dengan pendampingan dari Dinas Sosial Boyolali. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Olympic, Beladiri, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali
wwwwww