Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
13 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
2
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
9 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
3
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
15 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
11 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
21 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
6
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
9 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Home  /  Berita  /  Voli

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Ricuh, KPK Libatkan Polisi Militer Hadapi Pengawalan TNI

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Ricuh, KPK Libatkan Polisi Militer Hadapi Pengawalan TNI
Senin, 14 Juli 2025 19:28 WIB

MEDAN – Penangkapan Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, Topan Ginting, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung dramatis. Dalam operasi tangkap tangan di Medan, Kamis malam (26/6/2025), Topan sempat dikawal tentara dan berusaha menghindari penyidik sebelum akhirnya ditangkap setelah kejar-kejaran.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut Topan berhasil diamankan beberapa jam setelah empat tersangka lainnya ditangkap di Medan dan Padangsidimpuan. “Ada jeda waktu, karena Topan sempat menghindar,” ujarnya.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkap bahwa pengawalan terhadap Topan kemungkinan diminta secara resmi oleh pihak Pemprov. Karena situasi tidak memungkinkan, penyidik KPK akhirnya menggandeng polisi militer untuk menindaklanjuti penangkapan.

Hingga saat ini, TNI belum memberikan penjelasan mengenai keterlibatan anggotanya dalam pengawalan tersebut. Mayor Jenderal Kristomei Sianturi selaku Kepala Pusat Penerangan TNI belum merespons permintaan konfirmasi.

KPK juga mencurigai upaya penghilangan barang bukti. Saat ditangkap, ponsel iPhone milik Topan tampak baru dan nyaris kosong dari data penting. Meski begitu, ponsel itu tetap disita untuk proses penyelidikan.

Selain Topan, empat tersangka lainnya adalah dua pejabat pembuat komitmen Dinas PUPR, Rasuli Efendi Siregar dan Heliyanto, serta dua kontraktor dari PT Dalihan Natolu Group dan PT Rukun Nusantara, Akhirun Efendi Siregar dan Rayhan Dulasmi Piliang.

Dari OTT tersebut, KPK menyita uang tunai Rp 231 juta sebagai dugaan suap. Di rumah Topan di kawasan Royal Sumatera, penyidik juga menemukan Rp 2,8 miliar uang tunai, pistol Beretta, tujuh peluru, serta satu airsoft gun laras panjang.

Kasus ini bermula dari pertemuan antara pejabat PPK dan kontraktor di sebuah hotel di Medan. Dalam pertemuan itu, Topan diduga memberi instruksi agar proyek pembangunan jalan diberikan kepada dua perusahaan rekanannya lewat sistem e-Katalog LKPP.

Sistem tersebut disebut membuka celah persekongkolan karena memungkinkan kesepakatan terjadi sebelum tayang secara resmi. “PPK dan rekanan bisa sepakat dulu, lalu besoknya ditayangkan,” kata Deputi Hukum LKPP, Setya Budi Arijanta.

Nama Topan juga dikenal sebagai orang dekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution. Ia disebut ikut berperan dalam pemenangan Bobby di Pilkada Medan 2020. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Voli, Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Bangka Belitung, Lampung
wwwwww