Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
10 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
9 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
6 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Automotif

Dua Tempat Hiburan Malam di Sumut Disegel, Petugas Temukan Ekstasi dan Pengunjung Positif

Dua Tempat Hiburan Malam di Sumut Disegel, Petugas Temukan Ekstasi dan Pengunjung Positif
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak/Ist
Selasa, 22 Juli 2025 06:33 WIB

MEDAN – Dua tempat hiburan malam di Sumatera Utara resmi ditutup setelah terbukti menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyegel Blue Sky Hotel & KTV di Kabupaten Langkat serta Nirwana Karaoke di Kabupaten Batu Bara.

"Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya," tegas Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Selasa (22/7/2025), dikutip dari RMOLSumut.

Di Blue Sky, seorang sekuriti berinisial MG alias Bolang Tupa diamankan setelah kedapatan mengatur transaksi narkoba. Polisi menyita enam butir ekstasi dan 16 butir happy five darinya. Dari hasil tes urine terhadap 10 pengunjung, tujuh di antaranya dinyatakan positif narkoba.

Sementara itu, di Nirwana Karaoke, dua staf turut diamankan, masing-masing seorang pemandu karaoke berinisial AAS dan seorang pelayan berinisial RI. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 23 butir ekstasi.

Dengan tambahan dua tempat ini, total sudah lima lokasi hiburan malam yang direkomendasikan untuk dicabut izin operasionalnya. Sebelumnya, penutupan telah diajukan terhadap Studio 21 di Pematang Siantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal, serta Dragon KTV di Medan Barat.

Polda Sumut mengimbau para pemilik tempat hiburan untuk meningkatkan pengawasan di lokasi mereka. Masyarakat juga diajak proaktif melaporkan indikasi penyalahgunaan narkoba guna menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. ***

Editor:Muhammad Rafdinal Adrianto
Sumber:rmol.id
Kategori:Automotif, Beladiri, Sumatera Utara
wwwwww