Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
12 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
Kemenpora
22 jam yang lalu
Menpora Erick Tegaskan Pentinya Bangun Kultur Patriotik, Gigih, dan Berempati di Wirasena Youth Camp 2026
3
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
6 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
6 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
5 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  e-Sports

Tambang Ilegal di Jantung IKN: Skandal Rp5,7 Triliun yang Terabaikan

Tambang Ilegal di Jantung IKN: Skandal Rp5,7 Triliun yang Terabaikan
Rabu, 23 Juli 2025 09:48 WIB

IBU KOTA NUSANTARA – Praktik tambang batubara ilegal kembali mencoreng wajah pembangunan nasional. Ironisnya, aktivitas haram ini terjadi di kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur – lokasi yang seharusnya menjadi simbol transformasi hijau Indonesia.

Bareskrim Polri mengungkap bahwa tambang ilegal tersebut telah berlangsung sejak 2016 dan menyebabkan kerugian negara hingga Rp5,7 triliun. Namun persoalannya bukan hanya besarnya angka kerugian, melainkan bagaimana aktivitas ilegal ini bisa bertahan nyaris satu dekade di kawasan prioritas nasional.

Anggota Komisi XII DPR, Yulian Gunhar, menilai terdapat kejanggalan serius dalam kasus ini. Ia menyoroti penyalahgunaan dokumen dari perusahaan berizin untuk menyamarkan asal batubara ilegal.

"Ini bukan hanya soal tambang ilegal, ini sudah menyentuh wilayah kejahatan terorganisir dengan kemungkinan melibatkan pejabat dan pelaku industri yang bermain di balik layar," kata Gunhar, Selasa (22/7/2025).

Gunhar menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata lemahnya pengawasan dan sistem tata kelola sektor minerba. Ia mendesak reformasi menyeluruh di tubuh Kementerian ESDM dan lembaga pengawas tambang.

"Ini tamparan telak. Pemerintah harus sadar bahwa tata kelola tambang kita bukan hanya soal izin, tapi integritas seluruh rantai pengawasan. Jika dibiarkan, kita hanya menyaksikan perampokan legal atas sumber daya negara," ujarnya.

Lebih jauh, Gunhar mengkritisi lambannya upaya hukum yang baru menyentuh sebagian kecil dari keseluruhan aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur. Ia mengklaim masih banyak titik tambang liar lain yang luput dari penindakan.

"Ada kesan pembiaran selama ini. Jika benar ada keterlibatan pihak-pihak yang seharusnya menjaga kawasan IKN, ini bisa jadi skandal besar yang mencederai semangat pembangunan nasional," pungkasnya.

Kasus ini mengundang pertanyaan besar: siapa yang diuntungkan dan mengapa bisa lolos begitu lama? Jawabannya akan menentukan arah reformasi sektor pertambangan ke depan. ***

wwwwww