Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
Umum
12 jam yang lalu
Blokir Akses Kredit Bank, Singapura Bidik Korporasi Biang Kerok Kabut Asap Lintas Batas
2
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
Umum
12 jam yang lalu
Babat Praktik Curang Makan Bergizi Gratis, Kepala BGN Pastikan Tak Anti Kritik
3
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
Ekonomi
13 jam yang lalu
IHSG Sesi I Anjlok ke Level 5.142, Ratusan Saham Terkoreksi di Zona Merah
4
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
Metropolitan
14 jam yang lalu
Pramono Sebut Tak Ada Fasilitas Publik Rusak dalam Demo Mahasiswa di Jakarta
5
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
Umum
13 jam yang lalu
Bawa Sajam ke Bundaran HI, 19 Massa Aksi Komite Sadar Diringkus Polda Metro Jaya
6
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Metropolitan
20 jam yang lalu
Awan Tebal Menghampiri Jakarta, BMKG Prediksi Hujan Turun pada Hari Ini
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Dugaan Permainan Kuota Haji 2024, KPK Fokus Telusuri Jalur Distribusi Tambahan 20 Ribu Jemaah

Rabu, 06 Agustus 2025 05:24 WIB

JAKARTA – Upaya pemerintah memangkas antrean jemaah haji justru menyisakan tanda tanya. Tambahan kuota sebesar 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi untuk musim haji 2024 kini tengah ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyusul dugaan penyimpangan dalam proses distribusinya.

Untuk mendalami perkara ini, KPK memanggil Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, guna dimintai keterangan.

“Ya, hari ini yang bersangkutan kami minta hadir untuk memberikan keterangan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (5/8/2025).

Budi menjelaskan, penyelidikan ini masih dalam tahap pengumpulan informasi dan keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari lingkungan Kemenag dan biro perjalanan haji. KPK tengah menyusun konstruksi perkara yang bisa saja berkembang ke tahap penyidikan bila ditemukan unsur pidana korupsi.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pembagian kuota tambahan itu diduga bermasalah. KPK menelusuri dari “hilir”—bagaimana kuota sampai ke tangan pihak travel, hingga besaran biaya yang dibebankan ke masyarakat.

“Seharusnya tambahan kuota itu digunakan untuk mempercepat antrean jemaah. Tapi kami menemukan indikasi penyalahgunaan dalam proses distribusinya,” ungkap Asep.

Menurut Asep, penyelidikan juga menyasar praktik komersialisasi kuota oleh pihak swasta. Dugaan sementara, sejumlah kuota tidak disalurkan ke jemaah reguler, melainkan dijual melalui skema yang menyimpang dari regulasi resmi.

“Berapa jemaah yang dapat? Berapa yang harus dibayar? Ini yang sedang kami gali,” tegas Asep.

Publik berharap penyelidikan ini bisa membongkar praktik tidak adil dalam pengelolaan kuota haji. Apalagi, antrean haji reguler bisa mencapai belasan tahun, sementara pihak tertentu diduga memanfaatkan celah untuk menjual percepatan keberangkatan dengan harga tinggi. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Voli, Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww