Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama 18 Agustus, Wujudkan Momen Pemersatu Bangsa
![]() |
JAKARTA – Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025, sebagai hari cuti bersama nasional. Keputusan ini diambil dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat untuk merayakan momen penting ini dengan penuh semangat kebersamaan.
“Cuti bersama ini bukan hanya soal libur, tetapi juga kesempatan bagi masyarakat untuk merayakan kemerdekaan dengan cara yang lebih khidmat, semarak, dan penuh makna,” ujar Sekretaris Kemenko PMK, Imam Machdi, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (7/8/2025).
SKB yang mengubah keputusan sebelumnya, yaitu SKB Nomor 1017 Tahun 2024, menetapkan penambahan cuti bersama sehari setelah perayaan HUT Kemerdekaan Indonesia, yang jatuh pada 17 Agustus. Langkah ini diambil untuk memberi waktu lebih bagi masyarakat dalam merayakan kemerdekaan, baik secara pribadi maupun bersama keluarga.
Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini. Pemerintah berharap, masyarakat memanfaatkan cuti bersama ini untuk kegiatan positif, seperti upacara bendera, lomba tradisional, atau berbagai acara kebudayaan yang dapat mempererat rasa kebangsaan.
“Selain meningkatkan semangat nasionalisme, cuti bersama ini juga dapat memberikan manfaat ekonomi melalui peningkatan aktivitas pariwisata lokal. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu libur untuk berkunjung ke berbagai destinasi wisata di Indonesia,” kata Deputi Kemenko PMK, Warsito.
Pemerintah juga mengimbau agar sektor swasta dan instansi pemerintah dapat mendukung dan memastikan agar momen cuti bersama ini dimanfaatkan dengan bijaksana, baik untuk memperkuat ikatan sosial antarwarga maupun memberikan dampak positif pada perekonomian lokal.
Penambahan cuti ini juga diharapkan menjadi ajang untuk meningkatkan kolaborasi antar masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyukseskan berbagai kegiatan kebudayaan dan sosial yang terjadi di seluruh Indonesia.
Dengan adanya hari cuti bersama, pemerintah berharap masyarakat dapat menikmati libur panjang yang penuh makna, tidak hanya sekadar istirahat, tetapi juga untuk memperingati kemerdekaan dengan rasa kebersamaan dan tanggung jawab sosial yang tinggi. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Nasional |













