Kematian Pelajar di Padang, KPAI Sebut Penutupan Kasus AM Terlalu Dini dan Hasil Otopsi Tak Juga Diterima Keluarga
![]() |
| Komisioner KPAI Diyah Puspitarini (kiri) dan Komisioner KPAI Dian Sasmita. (foto: antara/anita permata dewi) |
JAKARTA – Setahun sudah berlalu sejak jenazah AM (13), pelajar SMP asal Kota Padang, Sumatra Barat, dibongkar untuk ekshumasi. Namun, harapan keluarga untuk mengetahui penyebab pasti kematian sang anak kandas setelah Polda Sumbar menghentikan penyelidikan.
AM ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024, bertepatan dengan patroli polisi yang membubarkan aksi tawuran. Dugaan keterlibatan aparat sempat mencuat, namun hasil pemeriksaan Tim Ekshumasi Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyatakan AM meninggal akibat jatuh dari ketinggian 14,7 meter.
Berdasarkan temuan itu, Polda Sumbar memutuskan menghentikan penyelidikan. Keputusan ini dikritik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena dianggap menutup ruang keadilan bagi korban dan keluarganya.
“Kami menyesalkan sikap Polda Sumbar yang begitu cepat mengambil kesimpulan. Sampai sekarang, hasil otopsi pun belum diberikan kepada keluarga,” ujar Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, Selasa (12/8/2025).
Diyah menyebut, perjuangan keluarga dan pendamping hukum selama satu tahun tidaklah mudah. “Tanggal 8 Agustus 2025 genap setahun perjuangan ini. Tapi keadilan belum didapatkan,” tambahnya.
Kasus ini kini menambah deretan peristiwa kematian anak yang penanganannya menuai sorotan publik, terutama terkait transparansi proses hukum dan penghormatan terhadap hak keluarga korban. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta |













