Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
23 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
17 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
21 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
18 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
5
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
22 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
17 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Kematian Pelajar di Padang, KPAI Sebut Penutupan Kasus AM Terlalu Dini dan Hasil Otopsi Tak Juga Diterima Keluarga

Kematian Pelajar di Padang, KPAI Sebut Penutupan Kasus AM Terlalu Dini dan Hasil Otopsi Tak Juga Diterima Keluarga
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini (kiri) dan Komisioner KPAI Dian Sasmita. (foto: antara/anita permata dewi)
Selasa, 12 Agustus 2025 17:43 WIB

JAKARTA – Setahun sudah berlalu sejak jenazah AM (13), pelajar SMP asal Kota Padang, Sumatra Barat, dibongkar untuk ekshumasi. Namun, harapan keluarga untuk mengetahui penyebab pasti kematian sang anak kandas setelah Polda Sumbar menghentikan penyelidikan.

AM ditemukan tewas di bawah Jembatan Kuranji pada 9 Juni 2024, bertepatan dengan patroli polisi yang membubarkan aksi tawuran. Dugaan keterlibatan aparat sempat mencuat, namun hasil pemeriksaan Tim Ekshumasi Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI) menyatakan AM meninggal akibat jatuh dari ketinggian 14,7 meter. 

Berdasarkan temuan itu, Polda Sumbar memutuskan menghentikan penyelidikan. Keputusan ini dikritik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) karena dianggap menutup ruang keadilan bagi korban dan keluarganya.

“Kami menyesalkan sikap Polda Sumbar yang begitu cepat mengambil kesimpulan. Sampai sekarang, hasil otopsi pun belum diberikan kepada keluarga,” ujar Anggota KPAI, Diyah Puspitarini, Selasa (12/8/2025).

Diyah menyebut, perjuangan keluarga dan pendamping hukum selama satu tahun tidaklah mudah. “Tanggal 8 Agustus 2025 genap setahun perjuangan ini. Tapi keadilan belum didapatkan,” tambahnya.

Kasus ini kini menambah deretan peristiwa kematian anak yang penanganannya menuai sorotan publik, terutama terkait transparansi proses hukum dan penghormatan terhadap hak keluarga korban. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww