Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
13 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
19 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
7 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
8 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
11 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Voli

Kenaikan PBB Pati Picu Demo, Mendagri Tegaskan Tak Terima Laporan dari Bupati

Kenaikan PBB Pati Picu Demo, Mendagri Tegaskan Tak Terima Laporan dari Bupati
Kamis, 14 Agustus 2025 11:37 WIB

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengungkap Bupati Pati, Sudewo, tidak pernah melaporkan kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen kepada pemerintah pusat. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), penetapan tarif tersebut harus melalui mekanisme konsultasi dan tinjauan gubernur.

"Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan bupati dan wali kota dengan konsultasi, dan yang me-review adalah gubernur. Makanya enggak sampai ke saya, tapi gubernur," ujar Tito di Lapangan Bulog, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Tito mengingatkan seluruh kepala daerah agar mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat sebelum menetapkan besaran NJOP dan PBB. "Saya mohon kepala daerah lainnya, setiap mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan pajak dan retribusi, jangan sampai memberatkan masyarakat. Lakukan bertahap saja," tegasnya.

Kebijakan kenaikan PBB di Pati telah memicu gelombang protes besar-besaran. Rabu (13/8/2025), ribuan warga berunjuk rasa di Kantor Bupati Pati menuntut Sudewo mundur dari jabatannya. Aksi itu dipicu sikap Sudewo yang sebelumnya menantang warga untuk berdemo.

Dalam pertemuan singkat dengan massa, Sudewo mendapat lemparan botol air mineral dan sandal. DPRD Kabupaten Pati pun sepakat membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan. Meski demikian, Sudewo menegaskan tidak akan melepaskan jabatan dengan alasan dipilih rakyat secara konstitusional. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:Voli, Metropolitan, DKI Jakarta, Jawa Tengah
wwwwww