Korupsi Bansos Tak Berujung, KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kemensos
![]() |
| Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. (Tempo/rizki yusrial) |
JAKARTA – Skandal korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial kembali menyeruak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik membuka penyidikan baru sejak 13 Agustus 2025. “KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Meski belum mengungkap identitas mereka secara resmi, Budi menegaskan penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang sudah ditangani sejak 2020. Saat itu, kasus korupsi pengadaan bansos di Jabodetabek menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Lembaga antirasuah sebelumnya juga menelusuri dugaan penyimpangan pada penyaluran beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos presiden terkait penanganan COVID-19. Pada 26 Juni 2024, KPK bahkan mengumumkan penyidikan kasus baru pengadaan bansos presiden di wilayah Jabodetabek.
Terbaru, empat orang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan bansos Kemensos. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto; Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo; mantan Direktur Utama DNR Logistics, Kanisius Jerry Tengker; dan Direktur Operasional DNR Logistics, Herry Tho.
Kasus ini menambah panjang daftar skandal pengelolaan bantuan sosial di Kemensos yang terus berulang, bahkan setelah pejabat tinggi sebelumnya dijatuhi hukuman.***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tempo.co |
| Kategori | : | Nasional, Voli, Metropolitan, Ekonomi, Beladiri |













