Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
12 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
11 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
6 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
10 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
7 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Nasional

Korupsi Bansos Tak Berujung, KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kemensos

Korupsi Bansos Tak Berujung, KPK Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kemensos
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 16 Juli 2025. (Tempo/rizki yusrial)
Selasa, 19 Agustus 2025 11:53 WIB

JAKARTA – Skandal korupsi bantuan sosial di Kementerian Sosial kembali menyeruak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengangkutan bansos.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik membuka penyidikan baru sejak 13 Agustus 2025. “KPK telah menetapkan tiga orang dan dua korporasi sebagai tersangka,” ujarnya di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Meski belum mengungkap identitas mereka secara resmi, Budi menegaskan penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara bansos yang sudah ditangani sejak 2020. Saat itu, kasus korupsi pengadaan bansos di Jabodetabek menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Lembaga antirasuah sebelumnya juga menelusuri dugaan penyimpangan pada penyaluran beras untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos presiden terkait penanganan COVID-19. Pada 26 Juni 2024, KPK bahkan mengumumkan penyidikan kasus baru pengadaan bansos presiden di wilayah Jabodetabek.

Terbaru, empat orang dicegah bepergian ke luar negeri terkait kasus pengangkutan bansos Kemensos. Mereka adalah Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto; Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo; mantan Direktur Utama DNR Logistics, Kanisius Jerry Tengker; dan Direktur Operasional DNR Logistics, Herry Tho.

Kasus ini menambah panjang daftar skandal pengelolaan bantuan sosial di Kemensos yang terus berulang, bahkan setelah pejabat tinggi sebelumnya dijatuhi hukuman.***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Nasional, Voli, Metropolitan, Ekonomi, Beladiri
wwwwww