Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
10 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
6 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Beladiri

Polemik PBB Pati, Mendagri Tito Ingatkan Warga Pati: Demo Boleh, Jangan Anarkistis

Polemik PBB Pati, Mendagri Tito Ingatkan Warga Pati: Demo Boleh, Jangan Anarkistis
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Selasa, 19 Agustus 2025 07:30 WIB

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, agar tidak bertindak anarkistis dalam menyuarakan protes terhadap Bupati Sudewo. Ia menegaskan, menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional warga, namun harus dilakukan dengan tertib dan sesuai aturan hukum.

"Aspirasi masyarakat itu penting, tapi jangan sampai disampaikan dengan cara yang merusak atau melanggar hukum. Jangan anarkistis," ujar Tito usai menghadiri Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Saat ini, DPRD Pati sedang memproses usulan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo melalui panitia khusus. Mayoritas fraksi disebut sudah menyatakan dukungan untuk memberhentikan bupati, buntut kebijakan kontroversialnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Namun Tito menekankan, pemakzulan kepala daerah tidak serta merta bisa dilakukan oleh DPRD saja. Putusan final tetap berada di tangan Mahkamah Agung (MA).

"Kita punya contoh di Jember, proses serupa berjalan dan pemerintahan tetap berjalan. Putusan akhir ada di MA," jelasnya.

Tito juga menyarankan Bupati Sudewo untuk menahan diri dan lebih santun dalam berkomunikasi dengan publik demi menjaga ketenangan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, unjuk rasa besar-besaran terjadi di Pati pada 13 Agustus 2025. Ribuan warga turun ke jalan menuntut Sudewo mundur, menolak kebijakan kenaikan PBB yang dinilai memberatkan rakyat. Aksi tersebut sempat ricuh dan memicu bentrokan dengan aparat keamanan.

Rencana aksi lanjutan disebut akan digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus 2025. 

"Aspirasi masyarakat itu penting, tapi jangan sampai disampaikan dengan cara yang merusak atau melanggar hukum. Jangan anarkistis," ujar Tito usai menghadiri Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Saat ini, DPRD Pati sedang memproses usulan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo melalui panitia khusus. Mayoritas fraksi disebut sudah menyatakan dukungan untuk memberhentikan bupati, buntut kebijakan kontroversialnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Namun Tito menekankan, pemakzulan kepala daerah tidak serta merta bisa dilakukan oleh DPRD saja. Putusan final tetap berada di tangan Mahkamah Agung (MA).

"Kita punya contoh di Jember, proses serupa berjalan dan pemerintahan tetap berjalan. Putusan akhir ada di MA," jelasnya.

Tito juga menyarankan Bupati Sudewo untuk menahan diri dan lebih santun dalam berkomunikasi dengan publik demi menjaga ketenangan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, unjuk rasa besar-besaran terjadi di Pati pada 13 Agustus 2025. Ribuan warga turun ke jalan menuntut Sudewo mundur, menolak kebijakan kenaikan PBB yang dinilai memberatkan rakyat. Aksi tersebut sempat ricuh dan memicu bentrokan dengan aparat keamanan.

Rencana aksi lanjutan disebut akan digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus 2025.

"Aspirasi masyarakat itu penting, tapi jangan sampai disampaikan dengan cara yang merusak atau melanggar hukum. Jangan anarkistis," ujar Tito usai menghadiri Hari Konstitusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Saat ini, DPRD Pati sedang memproses usulan pemakzulan terhadap Bupati Sudewo melalui panitia khusus. Mayoritas fraksi disebut sudah menyatakan dukungan untuk memberhentikan bupati, buntut kebijakan kontroversialnya menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.

Namun Tito menekankan, pemakzulan kepala daerah tidak serta merta bisa dilakukan oleh DPRD saja. Putusan final tetap berada di tangan Mahkamah Agung (MA).

"Kita punya contoh di Jember, proses serupa berjalan dan pemerintahan tetap berjalan. Putusan akhir ada di MA," jelasnya.

Tito juga menyarankan Bupati Sudewo untuk menahan diri dan lebih santun dalam berkomunikasi dengan publik demi menjaga ketenangan di tengah masyarakat.

Sebelumnya, unjuk rasa besar-besaran terjadi di Pati pada 13 Agustus 2025. Ribuan warga turun ke jalan menuntut Sudewo mundur, menolak kebijakan kenaikan PBB yang dinilai memberatkan rakyat. Aksi tersebut sempat ricuh dan memicu bentrokan dengan aparat keamanan.

Rencana aksi lanjutan disebut akan digelar oleh Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus 2025. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta, Jawa Tengah
wwwwww