Polemik Royalti Musik Memanas, Kemenkum Minta LMK dan LMKN Diaudit
![]() |
| Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. |
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa audit bukan dimaksudkan untuk mencari kambing hitam, tetapi untuk mendapatkan gambaran objektif soal alur pungutan dan penyaluran royalti.
"Royalti ini sedang kita bahas serius. Saya sudah laporkan, dan akan segera dilakukan audit terhadap LMK dan LMKN. Tujuannya agar semua transparan," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (18/8/2025).
Supratman menyebut tuntutan publik soal transparansi sangat wajar. Oleh karena itu, hanya melalui audit bisa diperoleh kepastian berapa yang dikumpulkan dan bagaimana disalurkan.
"Kita perlu tahu sistem ini bekerja bagaimana. Dan audit adalah satu-satunya jalan untuk menjawab itu semua," jelas politikus Partai Gerindra itu.
Selain LMK dan LMKN, organisasi nirlaba Wahana Musik Indonesia (WAMI) juga disorot menyusul keluhan dari sejumlah musisi, termasuk Ari Lasso, yang mengaku tidak menerima distribusi royalti secara layak.
"Saya setuju WAMI juga harus diaudit. Kasus Ari Lasso adalah momentum untuk membenahi sistem dari akar," kata Supratman di Kantor Smesco, Rabu (12/8/2025).
Lebih lanjut, ia menyebut pemerintah tengah mengumpulkan masukan dari semua pelaku industri kreatif. Ia menegaskan bahwa dalam merumuskan regulasi baru, kepentingan UMKM tetap akan dijaga agar tidak terbebani oleh pungutan royalti.
"Saya sudah minta LMKN untuk undang semua pelaku usaha. Kita ingin cari solusi bersama, bukan malah menambah beban," pungkasnya.
Langkah audit ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tak tinggal diam atas sorotan publik terhadap industri musik nasional, yang dinilai masih timpang dalam hal keadilan dan transparansi. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | Hiburan, Voli, Metropolitan, DKI Jakarta |













