Prabowo Diingatkan Tak Hanya Bersih-bersih BUMN, Kabinet Juga Perlu Dievaluasi
![]() |
| Presiden Prabowo Subianto |
JAKARTA – Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menilai langkah Presiden Prabowo Subianto membersihkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan kebijakan yang tepat. Namun, ia mengingatkan agar upaya pemberantasan korupsi tidak berhenti di sana, tetapi juga menyasar jajaran kabinet yang terindikasi bermasalah.
"Selain bersih-bersih BUMN, perlu juga dibersihkan jajaran kabinet beliau yang diduga terlibat korupsi. Jangan ada yang dilindungi agar pemerintahan berjalan baik dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat," kata Hudi, Senin (18/8/2025).
Ia menegaskan pentingnya proses hukum terhadap menteri-menteri bermasalah demi menjaga kredibilitas Prabowo di mata publik. Menurutnya, keberadaan menteri dari kabinet sebelumnya yang terseret kasus bisa menjadi beban moral dan politik bagi pemerintahan saat ini.
"Jangan sampai ada ‘dosa turunan’ yang dibebankan ke Prabowo akibat perbuatan menteri bermasalah dari periode sebelumnya. Jika terindikasi, proses hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu," ujarnya.
Hudi juga menyoroti pentingnya ketegasan Prabowo dalam memilih orang-orang di lingkaran terdekatnya. Ia meminta agar Prabowo tak ragu mencopot siapa pun yang telah terpapar kasus korupsi, termasuk mereka yang masih membawa jejak dari pemerintahan sebelumnya.
"Jangan bersih-bersih dengan ‘sapu kotor’. Apakah BPI Danantara bersih semua? Prabowo harus pastikan mereka punya integritas sebelum diberi mandat bersih-bersih BUMN," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo meminta jajaran direksi dan komisaris BUMN yang tidak setuju dengan penghapusan tantiem untuk mengundurkan diri. Ia menyebut masih banyak anak muda yang mampu dan siap menggantikan mereka.
"Kalau tidak bersedia tidak menerima tantiem, berhenti. Banyak anak-anak muda yang mampu dan siap," kata Prabowo dalam pidatonya di Sidang Paripurna RAPBN 2026 di Kompleks Parlemen, Jumat (15/8/2025).
Prabowo menyoroti fenomena perusahaan BUMN merugi, tapi tetap memberikan tantiem miliaran rupiah kepada komisaris yang hanya hadir sebulan sekali.
"Ada komisaris dapat tantiem hingga Rp40 miliar setahun, padahal perusahaan merugi. Ini tidak masuk akal," tegasnya.
Ia pun menugaskan BPI Danantara untuk menertibkan praktik tersebut, sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola BUMN yang lebih sehat dan efisien. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Voli, DKI Jakarta |













