Ditangkap KPK, Wamenaker Noel Ternyata Punya Harta Rp 17 Miliar dan Garasi Mewah
![]() |
| Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan pemerasan perusahaan pengurus sertifikasi kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Penangkapan pria yang akrab disapa Noel ini sontak menyorot publik, terutama setelah gaya hidup dan kekayaannya terungkap.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan operasi tersebut. “Iya, benar,” katanya singkat, Kamis (21/8/2025).
Noel dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Wamenaker pada 21 Oktober 2024. Namun belum genap setahun menjabat, ia justru terseret kasus korupsi.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan KPK, Noel memiliki kekayaan Rp 17,62 miliar. Kekayaan itu meliputi tanah, bangunan, harta bergerak, kas, hingga deretan kendaraan mewah.
Dari garasinya, Noel tercatat memiliki kendaraan senilai Rp 3,33 miliar, termasuk Mitsubishi Pajero, Toyota Fortuner, Toyota Land Cruiser, Kia Picanto, dan motor Yamaha NMAX.
Namun perhatian publik tertuju pada dua motor gede Ducati yang ikut disita KPK saat OTT. Dua moge tersebut adalah Ducati Multistrada oranye kombinasi putih dan Ducati Streetfighter V4 yang harganya bisa menembus Rp 1,9 miliar.
Ironinya, Noel sempat mengeluhkan gajinya sebagai wakil menteri. Dalam podcast bersama dr Richard Lee pada Mei 2025, ia mengaku hanya menerima Rp 46 juta per bulan tanpa tambahan lain. “Enggak ada. Kalau mau ya nyopet. Terus nyopet. Terus pintar-pintar nyopet,” ucapnya kala itu.
Kini, ucapannya dianggap publik sebagai sindiran pahit atas kasus yang menjeratnya. Di balik keluhan soal gaji kecil, kekayaan Noel justru mencengangkan.
Penangkapan ini sekaligus menambah daftar panjang pejabat publik yang terjerat kasus korupsi. KPK kini mendalami aliran dana dan aset mewah yang dimiliki Noel untuk menelusuri dugaan praktik pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Voli, Beladiri, DKI Jakarta |













