Rp69 Miliar Mengalir ke Irvian Bobby, KPK Bongkar Jejak Uang di Skandal Kemenaker
![]() |
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti peran besar Irvian Bobby Mahendro (IBM) dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dari total aliran dana, Bobby disebut menjadi penerima terbesar dengan jumlah mencapai Rp69 miliar.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyebut uang tersebut diterima Bobby sepanjang 2019 hingga 2024 melalui perantara. Dana itu kemudian dialokasikan untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari hiburan, pembelian kendaraan, uang muka rumah, hingga penyertaan modal di tiga perusahaan yang terafiliasi dengan Perusahaan Jasa K3 (PJK3).
“Dana Rp69 miliar itu digunakan tersangka untuk keperluan pribadi dan penyertaan modal,” jelas Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8).
Selain Bobby, pejabat lain di Kemenaker juga ikut menikmati aliran dana. Anitasari Kusumawati disebut menerima Rp5,5 miliar, Subhan menerima Rp3,5 miliar, sementara Gerry Aditya Herwanto Putra mengantongi Rp3 miliar.
Setyo menambahkan, sebagian dana bahkan mengalir langsung kepada Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, sebesar Rp3 miliar pada akhir 2024. Uang juga tercatat masuk ke beberapa pejabat lain, termasuk Hery Sutanto senilai Rp1,5 miliar serta dua pihak lain yang rutin menerima Rp50 juta per minggu.
Meski sejumlah nama muncul, tidak semuanya ditetapkan sebagai tersangka. KPK masih menelusuri aliran dana untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 11 tersangka, termasuk Immanuel Ebenezer. Mereka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025. Pada tanggal yang sama, Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | liputan6.com |
| Kategori | : | Voli, Beladiri, DKI Jakarta |













