Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
19 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
13 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
17 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
18 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
14 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Sepakbola
13 jam yang lalu
Egy Maulana Vikri Bertekad Pertahankan Performa Terbaik Saat Libur
Home  /  Berita  /  Automotif

Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Dirut Enggan Berkomentar Banyak

Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026, Dirut Enggan Berkomentar Banyak
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti ditemui di sela Mukernas Persatuan Dokter Spesialis Neurologi Indonesia (Perdosni) di Bandung, Sabtu (23/8/2025). (Foto: Antara/Ricky Prayoga)
Senin, 25 Agustus 2025 10:17 WIB

JAKARTA – Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai 2026 kembali jadi sorotan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memilih tidak berkomentar banyak terkait hal itu.

Ia menegaskan, pernyataan mengenai penyesuaian iuran bukan berasal dari pihak BPJS Kesehatan, melainkan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

"Kan Dirut BPJS belum pernah ngomong itu. Silakan tanyakan beliau," ucap Ali di Bandung, Senin (25/8/2025).

Meski tidak ingin menanggapi lebih jauh, Ali menyebut rencana tersebut akan baik jika benar diterapkan. "Itu bagus," katanya singkat.

Sementara itu, Sri Mulyani sebelumnya memastikan adanya penyesuaian tarif iuran dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (21/8/2025). Menurutnya, keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) harus diimbangi dengan pembiayaan yang sesuai.

"Kalau manfaatnya makin banyak, berarti biayanya memang makin besar," jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah juga akan tetap memberi subsidi untuk peserta mandiri agar beban tidak terlalu berat. "Mandiri itu masih Rp35 ribu kalau tidak salah, harusnya Rp43 ribu. Jadi, Rp7 ribunya itu dibayar pemerintah, terutama untuk Peserta Bukan Penerima Upah," ungkapnya.

Sri Mulyani menyebut, pembahasan lanjutan mengenai tarif iuran akan dilakukan bersama DPR, Menteri Kesehatan, dan BPJS Kesehatan. Adapun dalam RAPBN 2026, anggaran kesehatan ditetapkan sebesar Rp244 triliun. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Automotif
wwwwww