Publik Ragukan Jasa Teddy Indra Wijaya Terima Penghargaan dari Prabowo
![]() |
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama kepada Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy Indra Wijaya, dalam prosesi di Istana Negara, Senin (25/8). Teddy menjadi salah satu dari 141 tokoh yang dinilai berjasa dalam pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam acara itu, Prabowo mengalungkan selempang tanda jasa ke bahu Teddy. Disebutkan, Teddy dikenal disiplin, tegas, serta berperan memastikan koordinasi antar kementerian dan lembaga berjalan efisien.
Namun, keputusan memberikan penghargaan tersebut memunculkan tanda tanya publik. Banyak yang mempertanyakan kontribusi nyata Teddy hingga layak menerima salah satu tanda kehormatan tertinggi negara. Kritik pun berkembang, sebagian menilai keputusan itu sarat kepentingan politik.
Pengamat politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai dinamika semacam itu wajar dalam iklim demokrasi. Ia menyebut, pemerintah pasti memiliki ukuran tersendiri dalam menentukan penerima tanda jasa.
"Tentu pemerintah punya penilaian sendiri untuk memberikan bintang tanda kehormatan. Yang dapat penghargaan pasti dianggap berjasa dan berkontribusi untuk bangsa. Meski begitu, publik kadang punya ukuran berbeda, ini hal biasa dalam demokrasi," kata Adi, Senin (25/8).
Ia menambahkan, polemik seperti ini bukan hal baru. Menurutnya, saat Presiden Joko Widodo memberikan penghargaan kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon, publik juga menanggapinya dengan kritik keras.
"Dari dulu pemberian bintang kehormatan selalu menimbulkan tanda tanya publik. Misalnya, ketika Fahri Hamzah dan Fadli Zon mendapat penghargaan, publik juga heboh mempertanyakan dasar pemberiannya," jelasnya.
Adi menegaskan, perbedaan pandangan antara pemerintah dan masyarakat harus dipahami sebagai bagian dari kontrol sosial. Kritik publik, katanya, sah sebagai bentuk pengawasan agar kebijakan tidak lepas dari perhatian rakyat.
"Tapi yang jelas pemerintah punya standar dan ukuran tersendiri. Itu hak mereka yang berwenang," pungkasnya. ***| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | gelora.co |
| Kategori | : | Voli, DKI Jakarta |













