Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
9 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
10 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
13 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Nusantara

Senator Dailami Tekankan Pentingnya Penguatan Peran dan Fungsi DPD RI

Senator Dailami Tekankan Pentingnya Penguatan Peran dan Fungsi DPD RI
Senator DPD RI dari Dapil DKI Jakarta, Dailami Firdaus. (Ist)
Rabu, 27 Agustus 2025 15:45 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus menegaskan pentingnya penguatan peran dan fungsi DPD RI agar tidak lagi sekadar menjadi lembaga pelengkap dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Dalam Diskusi Publik Kelompok DPD Majelis Permusyawaratan Rakyat RI bertajuk "Penguatan Peran DPD dalam Mengawasi Kebijakan Pemerintah Daerah" di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Dailami menyampaikan, selama lebih dari dua dekade, kewenangan DPD RI masih bersifat konsultatif, baik dalam legislasi maupun dalam pengawasan pelaksanaan otonomi daerah. Kondisi ini menyebabkan peran DPD kerap hanya berhenti pada rekomendasi tanpa daya paksa. 

 
"Kita menyaksikan tren de-otonomisasi terselubung melalui kebijakan sektoral kementerian maupun regulasi nasional yang tidak berbasis kearifan lokal. Untuk itu, pengawasan DPD tidak boleh sekadar teknokratik, tetapi juga ideologis, membela prinsip otonomi sebagai amanat reformasi," kata Dailami, melalui keterangan tertulis, Rabu (27/8). 
 
Dailami menilai, pengawasan DPD RI perlu dilakukan secara terbuka kepada Presiden dan masyarakat, selain juga diberikan kepada DPR. Selain itu, pengawasan juga harus mencakup isu kebijakan anggaran, pendidikan, pajak daerah, hingga digitalisasi layanan publik, serta didukung mekanisme korektif bersama BPK, Ombudsman, dan KPK. 
 
Dailami juga menekankan pentingnya kehadiran nyata senator di daerah, tidak sebatas reses, melainkan dengan membangun kantor representatif dan sekretariat yang kuat untuk menjalin konektivitas kelembagaan dengan pemerintah daerah.
 
"Kewenangan DPD dalam memperjuangkan aspirasi daerah masih sangat terbatas. Ini harus diperjuangkan agar bisa lebih maksimal," tegasnya. 
 
Senator dari Dapil DKI Jakarta ini mencatat, sedikitnya terdapat empat persoalan utama yang masih membayangi kinerja DPD, yakni kewenangan legislasi yang hanya bersifat konsultatif, lemahnya daya ikat hasil pengawasan, tidak adanya ruang setara dalam pengambilan keputusan strategis nasional, serta minimnya publikasi kinerja kepada masyarakat. 
 
"Legitimasi kita di mata publik akan kuat jika masyarakat tahu apa yang telah DPD lakukan," terangnya. 
 
Sebagai langkah strategis, Dailami mengajukan tiga rekomendasi utama. Pertama, amandemen terbatas UUD 1945 maupun revisi UU MD3 untuk memperkuat peran legislasi dan pengawasan DPD RI agar bersifat mengikat. 
 
Kedua, penguatan kelembagaan dan dukungan anggaran guna meningkatkan kapasitas riset, informasi, dan pengawasan. 
 
Ketiga, sinergi tripartit antara DPD, DPR, dan Pemerintah untuk merancang kebijakan pusat yang lebih pro-daerah.
 
"DPD RI tidak boleh puas hanya sebagai lembaga pemberi rekomendasi. Kita harus bertransformasi menjadi policy influencer yang suaranya didengar, ditindaklanjuti, dan berdampak nyata bagi masyarakat daerah," ungkap Dailami. 
 
Ia menambahkan, penguatan DPD RI menjadi keharusan agar lembaga ini benar-benar hadir sebagai pengawal otonomi daerah dan keadilan pembangunan bagi seluruh rakyat Indonesia.
 
"Jika DPD mampu memperkuat metodologi, tindak lanjut pengawasan, maka kehadiran kita akan dirasakan rakyat di daerah, bukan sekadar formalitas kelembagaan," pungkas Dailami. ***

Kategori:Nusantara
wwwwww