Kerugian Rp300 Triliun, Tambang Ilegal Jadi Target Penertiban Satgas PKH
![]() |
| Ilustrasi. Petugas melakukan proses pencarian korban longsor di area tambang Gunung Kuda. |
JAKARTA – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan melakukan operasi besar-besaran terhadap lahan tambang ilegal. Sebanyak 4,2 juta hektare lahan yang tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) siap dieksekusi mulai 1 September 2025.
Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menegaskan langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti kerugian negara ratusan triliun akibat aktivitas tambang ilegal. “Satgas PKH telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare yang tidak memiliki IPPKH. Operasi penertiban dimulai 1 September,” ujarnya di Kejaksaan Agung, Kamis (28/8/2025).
Febrie menyebut, lahan yang ditertibkan akan diserahkan ke Kementerian BUMN untuk pengelolaan lebih lanjut. “Setelah penguasaan kembali, kami menitipkan lahan ke Kementerian BUMN,” tambahnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkap terdapat lebih dari seribu tambang ilegal di Indonesia yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Ia menegaskan tidak akan ragu menindak siapapun yang mencoba melindungi aktivitas tersebut.
“Kami akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan ada 1.063 tambang ilegal,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025).
Prabowo juga menegaskan bahwa upaya penertiban ini tidak pandang bulu, bahkan terhadap jenderal aktif, purnawirawan, maupun kader partai politik. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | bisnis.com |
| Kategori | : | Voli, Metropolitan, Lingkungan, DKI Jakarta |













