Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
18 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
10 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
7 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
11 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Home  /  Berita  /  Lingkungan

Kerugian Rp300 Triliun, Tambang Ilegal Jadi Target Penertiban Satgas PKH

Kerugian Rp300 Triliun, Tambang Ilegal Jadi Target Penertiban Satgas PKH
Ilustrasi. Petugas melakukan proses pencarian korban longsor di area tambang Gunung Kuda.
Kamis, 28 Agustus 2025 19:35 WIB

JAKARTA – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan melakukan operasi besar-besaran terhadap lahan tambang ilegal. Sebanyak 4,2 juta hektare lahan yang tidak memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) siap dieksekusi mulai 1 September 2025.

Ketua Pelaksana Satgas PKH, Febrie Adriansyah, menegaskan langkah ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti kerugian negara ratusan triliun akibat aktivitas tambang ilegal. “Satgas PKH telah mengidentifikasi lahan seluas 4.265.376,32 hektare yang tidak memiliki IPPKH. Operasi penertiban dimulai 1 September,” ujarnya di Kejaksaan Agung, Kamis (28/8/2025).

Febrie menyebut, lahan yang ditertibkan akan diserahkan ke Kementerian BUMN untuk pengelolaan lebih lanjut. “Setelah penguasaan kembali, kami menitipkan lahan ke Kementerian BUMN,” tambahnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengungkap terdapat lebih dari seribu tambang ilegal di Indonesia yang merugikan negara hingga Rp300 triliun. Ia menegaskan tidak akan ragu menindak siapapun yang mencoba melindungi aktivitas tersebut. 

“Kami akan tertibkan tambang-tambang yang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan ada 1.063 tambang ilegal,” kata Prabowo dalam Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025).

Prabowo juga menegaskan bahwa upaya penertiban ini tidak pandang bulu, bahkan terhadap jenderal aktif, purnawirawan, maupun kader partai politik. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:bisnis.com
Kategori:Voli, Metropolitan, Lingkungan, DKI Jakarta
wwwwww