Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
18 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
22 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
3
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
17 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
4
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
Kemenpora
20 jam yang lalu
IYS 2026, Ajang Membangun Fondasi dan Solusi Masa Depan Indonesia
5
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
15 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Aksi Protes Marak, DPR Tegaskan Tunjangan Rumah Berakhir Oktober 2025

Aksi Protes Marak, DPR Tegaskan Tunjangan Rumah Berakhir Oktober 2025
Ketua DPR RI Puan Maharani ditemani sejumlah pejabat usai melayat ke rumah Affan Kurniawan di Dukuh Atas, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025).
Sabtu, 30 Agustus 2025 18:30 WIB

JAKARTA – Isu tunjangan rumah Rp 50 juta per bulan untuk anggota DPR RI kembali menjadi sorotan tajam setelah gelombang protes masyarakat. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan bahwa fasilitas tersebut tidak berlaku selamanya, melainkan hanya sampai Oktober 2025.

"Kan sudah disampaikan bahwa itu hanya sampai Oktober (2025)," kata Puan saat ditemui setelah melayat ke rumah pengemudi ojek online yang tewas dalam insiden kendaraan taktis Brimob ketika pembubaran aksi unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025). 

Sejak dilantik Oktober 2024, anggota DPR periode 2024–2029 tidak lagi menempati rumah dinas. Sebagai gantinya, mereka menerima tunjangan rumah Rp 50 juta setiap bulan, dengan alasan disesuaikan dengan harga sewa di sekitar kawasan Senayan.

Namun, kebijakan itu langsung menuai kritik karena dianggap tidak peka terhadap situasi rakyat yang sedang terhimpit ekonomi. Unjuk rasa besar pada 25 dan 28 Agustus 2025 menjadi puncak kekecewaan masyarakat yang menilai DPR lebih mementingkan kenyamanan pribadi dibanding kebutuhan rakyat.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menambahkan bahwa tunjangan tersebut hanya bersifat sementara. "Dari Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, itu per bulan Rp 50 juta yang nantinya dipakai untuk biaya kontrak rumah lima tahun," ujarnya di Kompleks Parlemen, Selasa (26/8/2025). 

Menurut Dasco, pencairan dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran. Setelah Oktober 2025, pembayaran dihentikan. "Kalau dilihat daftar tunjangan di bulan November 2025, Rp 50 juta itu sudah tidak ada lagi," tegasnya. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:kompas.com
Kategori:Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww