Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
12 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
12 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
3
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
7 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
4
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
Hukum
7 jam yang lalu
Kerapatan Adat Nagai Silaut Perjuangkan Keadilan Status Tanah
5
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
6 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
6
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Sepakbola
6 jam yang lalu
Pujian Cara Pemain Bali United Berjuang Raih Kemenangan Tandang Perdana
Home  /  Berita  /  Beladiri

Relawan Kesehatan Indonesia Minta Dugaan Korupsi Biskuit PMT Diusut Tuntas

Relawan Kesehatan Indonesia Minta Dugaan Korupsi Biskuit PMT Diusut Tuntas
Kepala Bidang Hukum Rekan Indonesia, Ravindra Anan. (Ist)
Senin, 01 September 2025 08:05 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia meminta agar aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengadaan biskuit Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk ibu hamil dan Balita.

Kepala Bidang Hukum Rekan Indonesia, Ravindra Anan mengatakan, praktik pengurangan nutrisi dalam biskuit PMT sama saja merampas hak generasi bangsa untuk tumbuh sehat. 

 
"Korupsi pada sektor kesehatan dan gizi bukan hanya kejahatan keuangan, tapi kejahatan kemanusiaan. Mengurangi premix dan menggantinya dengan gula serta tepung sama saja dengan merampas hak generasi bangsa untuk tumbuh sehat," kata Ravindra dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8/2025).
 
Ravindra mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menindak tegas pihak-pihak yang terlibat tanpa pandang bulu, baik dari unsur pemerintah maupun perusahaan penyedia. 
 
"Saya minta agar nilai kontrak, kerugian negara, serta modus operandi kasus tersebut diungkap secara transparan," tegasnya. 
 
Menurutnya, penyelesaian kasus ini akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam melindungi kelompok rentan, terutama ibu hamil dan Balita dari praktik korupsi yang merugikan kesehatan masyarakat.
 
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan manipulasi nutrisi dalam biskuit PMT periode 2016–2020. Kandungan premix berupa vitamin dan mineral yang seharusnya dominan, diduga dikurangi secara signifikan dan diganti dengan gula serta tepung.
 
Praktik itu membuat harga produksi biskuit lebih murah, namun menurunkan manfaat gizi yang seharusnya diperoleh ibu hamil dan balita penerima bantuan.
 
"Saat ini kasus telah naik ke tahap penyidikan. KPK juga sudah memanggil sejumlah pihak, termasuk terduga berinisial MJ dari perusahaan penyedia. Harus diungkap tuntas dan transparan. Hukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang," pungkas Ravindra. ***

Kategori:Nasional, Beladiri
wwwwww