Instruksi Prabowo: Aparat Dilarang Kompromi dengan Penjarah dan Perusak
![]() |
| Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangan pers terkait situasi terkini di di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025). |
JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menegaskan negara tidak akan tinggal diam menghadapi gelombang kerusuhan yang terjadi sejak 25 Agustus 2025. Ia menekankan, aparat keamanan harus bertindak tegas terhadap pelaku penjarahan maupun perusakan fasilitas umum.
Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Minggu (31/8/2025), Prabowo menyampaikan langsung instruksinya kepada TNI dan Polri. "Kalau ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai menjarah rumah pejabat maupun pribadi, itu pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," tegasnya.
Instruksi itu diperkuat dalam rapat kabinet Merah Putih yang turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala BIN Herindra, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menjelaskan aparat diminta solid dan bekerja sama menjaga stabilitas. "Presiden menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu mengambil langkah terukur terhadap pelanggaran hukum," ujarnya.
Selain aparat keamanan, Presiden menugaskan BIN untuk memperkuat deteksi dini dan melaporkan setiap dinamika di lapangan. Mendagri juga diperintahkan meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah agar stabilitas sosial dan politik tetap terjaga.
Gelombang protes yang awalnya dipicu kontroversi tunjangan anggota DPR berujung kerusuhan di berbagai kota. Rumah sejumlah pejabat dijarah, gedung DPRD di beberapa daerah dibakar, serta fasilitas umum seperti halte Transjakarta, gerbang tol, dan stasiun MRT rusak parah. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | kompas.com |
| Kategori | : | Nasional, DKI Jakarta |













