Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
Metropolitan
21 jam yang lalu
KJP Plus dan KJMU Mulai Cair 3 November, Total Anggaran Capai Rp164,67 Miliar
2
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
Olympic
21 jam yang lalu
Asael dan Sashenka Buktikan Atlet Muda Indonesia Berpotensi Bersaing di Panggung Dunia
3
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
19 jam yang lalu
PP FTI Prihatin dan Kecewa Triathlon Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
4
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
SEA Games
20 jam yang lalu
NOC Indonesia Cermati Sejumlah Cabor Unggulan Tak Dipertandingkan di SEA Games 2027
5
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
Sepakbola
17 jam yang lalu
Kalahkan Jeon Hyeok Jin, Ginting Melaju ke Babak 16 Besar
6
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Ekonomi
21 jam yang lalu
‎Sarana Jaya Gandeng BPKP Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Perusahaan
Home  /  Berita  /  Umum

Mahasiswa Desak Transparansi, Tuntutan 17+8 Jadi Agenda Pengawalan

Mahasiswa Desak Transparansi, Tuntutan 17+8 Jadi Agenda Pengawalan
Minggu, 07 September 2025 07:42 WIB

JAKARTA – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menegaskan tidak akan berhenti mengawal tuntutan 17+8 yang digulirkan bersama koalisi sipil. Mahasiswa menilai daftar tuntutan tersebut harus menjadi pijakan bagi DPR maupun pemerintah untuk menunjukkan komitmen pada rakyat.

Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menyatakan konsolidasi internal sedang dilakukan untuk memutuskan langkah berikutnya.

“Ya ada kemungkinan aksi lanjutan, semua tergantung hasil konsolidasi kawan-kawan,” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Koordinator Media BEM SI, Teo Ramadhan, menambahkan konsolidasi ini merupakan tindak lanjut atas aksi massa yang berlangsung pekan lalu.

“Kita akan menindaklanjuti aksi kemarin dengan konsolidasi lebih lanjut,” jelasnya.

BEM SI menegaskan, pengawalan tidak hanya ditujukan ke DPR, tetapi juga ke lembaga negara lainnya. Mahasiswa ingin memastikan seluruh tuntutan rakyat mendapat perhatian serius.

Seperti diketahui, 17 tuntutan mendesak diberi batas waktu hingga 5 September 2025, mulai dari penghentian represifitas aparat, pembekuan kenaikan tunjangan DPR, hingga jaminan upah layak buruh. Sementara delapan tuntutan jangka panjang, dengan tenggat 31 Agustus 2026, mencakup reformasi DPR, partai politik, RUU Perampasan Aset, hingga evaluasi kebijakan ekonomi nasional.

Bagi mahasiswa, sikap pemerintah terhadap daftar tuntutan 17+8 akan menjadi tolok ukur reformasi nyata atau sekadar retorika. Jika tuntutan diabaikan, jalan aksi kembali terbuka lebar. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Metropolitan, Umum, DKI Jakarta
wwwwww