Saham BCA Dijual Murah Rp5 Triliun, Pansus BLBI Soroti Kejanggalan Divestasi
![]() |
| Mantan Kepala BPPN I Putu Gede Ary Suta pernah dieriksa KPK, Jakarta, Kamis (15/6/2017). (Foto: ANTARA /M Agung Rajasa) |
JAKARTA – Polemik akuisisi 51 persen saham Bank Central Asia (BCA) oleh Djarum Group pada 2002 kembali dipersoalkan. Pengamat hukum dan ekonomi menilai proses divestasi itu sarat kejanggalan karena harga penjualan saham terlalu murah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Mantan Staf Ahli Pansus BLBI DPD, Hardjuno Wiwoho, menyebut pemerintah kala itu hanya melepas saham mayoritas BCA dengan nilai Rp5 triliun. Padahal, nilai apraisal ditaksir Rp10 triliun, sementara aset BCA mencapai Rp117 triliun.
“Kalau dihitung dari nilai aset Rp117 triliun, harga 51 persen saham BCA seharusnya sekitar Rp60 triliun. Bukan Rp5 triliun. Ini jelas mencurigakan,” tegas Hardjuno, Minggu (7/9/2025).
Ia juga menyinggung dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang digelontorkan ke perbankan, termasuk BCA, dengan nilai mencapai Rp718 triliun. Dari jumlah itu, utang BCA tercatat sebesar Rp26,596 triliun. “Kerugian negara dari BLBI saja Rp110 triliun, khusus BCA nilainya lebih dari Rp26 triliun. Tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.
Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mendesak KPK memeriksa eks Kepala BPPN, I Putu Ary Suta, yang dianggap paling bertanggung jawab dalam menetapkan skema strategic placement saat tender divestasi. “Kalau terlihat ada kerugian negara, KPK maupun kejaksaan harus turun tangan,” jelasnya.
Nada serupa disampaikan pengamat Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf. Ia menilai jika ditemukan indikasi kerugian negara, KPK berhak membuka kembali kasus lama ini. “Apabila ada hal yang mencurigakan dalam penjualan saham BCA, KPK bisa memeriksa kepala BPPN saat itu,” ungkapnya.
Namun, pihak BCA membantah tudingan adanya permainan harga dalam akuisisi tersebut. Sekretaris Perusahaan BCA, I Ketut Alam Wangsawijaya, menegaskan nilai Rp117 triliun yang sering disebut bukan nilai pasar, melainkan total aset.
“Nilai pasar perusahaan ditentukan oleh harga saham di bursa, dikalikan dengan jumlah saham yang beredar. Sejak IPO tahun 2000, harga saham BCA terbentuk dari mekanisme pasar,” katanya dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (20/8/2025).
Ketut juga meluruskan informasi soal dugaan utang Rp60 triliun. Menurutnya, yang tercatat adalah aset obligasi pemerintah senilai Rp60 triliun dan seluruhnya sudah selesai pada 2009. “Tender yang dilakukan pemerintah melalui BPPN berlangsung transparan dan akuntabel,” tambahnya. ***
| Editor | : | Hermanto Ansam |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Olympic, DKI Jakarta |













