Sopir Bank Jateng Dibekuk di Gunungkidul Usai Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar
![]() |
| Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menyatakan penangkapan AT menjadi titik balik pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik. |
SOLO – Drama pelarian sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, AT, akhirnya terhenti. Setelah sempat menghilang selama sepekan usai membawa kabur uang Rp10 miliar, ia ditangkap aparat di Panggang, Gunungkidul Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (8/9/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, menyatakan penangkapan AT menjadi titik balik pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik.
“Pelaku utama sudah kami amankan. Saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” ucapnya.
Selain AT, polisi juga menangkap dua orang lain yang diduga terkait kasus ini. Namun, peran keduanya masih ditelusuri lebih jauh. Barang bukti dan detail hasil penyelidikan dijanjikan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Kasus ini bermula pada Senin (1/9/2025) ketika mobil operasional Bank Jateng melakukan pengambilan dana dari Bank Indonesia Solo menuju cabang Wonogiri. Di dalam mobil terdapat sopir, teller, dan satu polisi pengawal. Saat polisi izin ke toilet dan teller masih berada di dalam bank, AT berpura-pura memindahkan kendaraan. Rekaman CCTV justru menunjukkan mobil keluar meninggalkan lokasi sekitar pukul 12.20 WIB.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, menegaskan pengawalan kala itu sesuai permintaan bank, yakni hanya satu anggota polisi. Namun kelengahan itulah yang kemudian dimanfaatkan sopir untuk kabur bersama uang miliaran rupiah.
Kini, dengan tertangkapnya AT, polisi berupaya mengusut tuntas apakah aksi ini murni dilakukan sendiri atau melibatkan jaringan yang lebih luas. Publik menanti jawaban, sementara Bank Jateng harus menanggung citra buruk akibat kelengahan pengawasan internal. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | tvonenews.com |
| Kategori | : | Olympic, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta |













