Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
Lingkungan
17 jam yang lalu
FASTA DKI-Sispala Desak Penegakan Hukum Karhutla Tanpa Kompromi
2
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
Olympic
10 jam yang lalu
Dinov dan Michelle Pimpin Parade Tim Indonesia di Pembukaan Dakar 2026
3
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
Sepakbola
10 jam yang lalu
Zlatko Runje Sukses Dampingi Persib Kalahkan Kalteng FC
4
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa 'Geruduk' Imigrasi Jakbar
Umum
10 jam yang lalu
Bikin Rame CFD Sudirman, Massa Geruduk Imigrasi Jakbar
5
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
Sepakbola
11 jam yang lalu
Darije Kalezic Kecewa, Rizky Eka Tetap Minta Dukungan Suporter PSM
6
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Hiburan
16 jam yang lalu
Tolak Konser Andrea Bocelli di Jakarta, Dailami Minta Pemerintah Tegas
Home  /  Berita  /  KONI

Dari SILPA ke Kredit, Strategi Kemenkeu Gerakkan Ekonomi Lewat Penempatan Dana

Dari SILPA ke Kredit, Strategi Kemenkeu Gerakkan Ekonomi Lewat Penempatan Dana
Menkeu Purbaya rapat di Komisi XI DPR
Kamis, 11 September 2025 10:13 WIB

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan langkah berani: mengalihkan Rp200 triliun dana pemerintah yang selama ini mengendap di Bank Indonesia (BI) untuk ditempatkan di bank-bank BUMN (Himbara). Tujuannya, agar dana negara tidak sekadar "diam" di bank sentral, melainkan bisa langsung menggerakkan kredit dan sektor riil.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, menjelaskan, dana tersebut berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). “Kita ingin mempercepat likuiditas di perekonomian sehingga bisa menjadi kredit yang menggerakkan pertumbuhan,” ujarnya, Rabu (10/9/2025). 

Skemanya akan meniru pola pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih. Program itu sebelumnya mendapat alokasi Rp16 triliun dan akan bertambah menjadi Rp83 triliun pada 2026. “Prinsipnya sama, tapi kali ini skalanya jauh lebih besar,” tambah Febrio.

Namun, pemerintah memastikan dana Rp200 triliun itu tidak boleh digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). “Kalau hanya buat beli SBN, itu kontraproduktif. Kita siapkan regulasinya agar benar-benar disalurkan ke kredit produktif,” tegasnya.

Menurut Purbaya, langkah ini lahir dari evaluasi kondisi ekonomi dua tahun terakhir. Belanja pemerintah lamban, sistem keuangan kering, dan masyarakat kesulitan mendapat pekerjaan. “Kita harus memperbaiki kesalahan kebijakan moneter dan fiskal. Kemenkeu bisa berperan untuk mengisi kekosongan itu,” katanya.

Kemenkeu kini tengah mengkaji bank penerima penempatan dana serta besaran alokasi per bank. Presiden Prabowo Subianto disebut sudah memberi lampu hijau.

Jika terealisasi, kebijakan ini berpotensi mengubah wajah likuiditas perbankan nasional, sekaligus menjadi amunisi baru untuk menggerakkan kredit bagi UMKM, koperasi, hingga industri strategis di berbagai daerah. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tempo.co
Kategori:Ekonomi, KONI, DKI Jakarta
wwwwww