Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
Sepakbola
23 jam yang lalu
Hutang Rp4,5 Miliar ke Indonesia Arena, FFI Harus Pertanggung Jawabkan APBN Rp20 Miliar
2
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
Non Olympic
22 jam yang lalu
IPSI Harus Berbenah: Siapa Bertanggung Jawab Atas Keselamatan Atlet?
3
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
Sepakbola
20 jam yang lalu
Demi Amankan Poin Hadapi Persija, Persita Lakukan Persiapan Matang
4
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
Non Olympic
23 jam yang lalu
Nyawa Atlet Di Ujung Bantingan (Edisi I)
5
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
Sepakbola
20 jam yang lalu
Denlson Junior Siap Hadapi Laga Panas Lawan Persija
6
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Sepakbola
20 jam yang lalu
Ambisi Madura United FC Putus Tren Positif PSM Makassar
Home  /  Berita  /  DKI Jakarta

DPR Kritik Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Minta Fokus pada Urusan Strategis

DPR Kritik Rencana TNI Laporkan Ferry Irwandi, Minta Fokus pada Urusan Strategis
CEO Malaka Project, Ferry Irwandi
Jum'at, 12 September 2025 18:58 WIB

JAKARTA – Polemik rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project sekaligus pemengaruh Ferry Irwandi ke polisi terus menuai reaksi. Anggota Komisi I DPR RI, Junico Siahaan, menilai langkah tersebut berlebihan dan tidak proporsional.

Menurutnya, institusi pertahanan seharusnya fokus pada persoalan strategis ketimbang menghabiskan energi untuk mempidanakan kritik. "Banyak hal yang lebih penting bagi TNI daripada mengurusi urusan Ferry Irwandi. Padahal banyak kasus lain yang lebih urgen untuk ditindak," kata Junico di Jakarta, Jumat (12/9/2025). 

Ia menekankan bahwa penerapan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) perlu mempertimbangkan urgensi dan dampak. "Banyak kasus hoaks, ujaran kebencian berbasis SARA, peretasan, hingga pelanggaran privasi yang jelas berdampak luas bagi masyarakat. Itu seharusnya jadi prioritas," jelasnya.

Junico juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi dijamin UUD 1945. Menurutnya, ruang digital adalah ruang publik yang tidak bisa serta-merta disterilkan dari suara-suara berbeda pendapat. "Dalam negara demokrasi, lembaga negara, termasuk TNI, harus menunjukkan keteladanan dalam menyikapi kritik," tegasnya. 

Komisi I DPR, lanjut Junico, mendorong agar UU ITE digunakan secara bijak. "Kami tidak dalam posisi membenarkan pelanggaran hukum apa pun, tapi kami menekankan pentingnya proporsionalitas," tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, menyebut kedatangan Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen JO Sembiring, ke Polda Metro Jaya adalah untuk mengonsultasikan rencana pelaporan Ferry Irwandi. Laporan itu terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi TNI.

Polemik ini memperlihatkan tarik-menarik antara keinginan institusi mempertahankan kehormatan dan kewajiban negara menjamin kebebasan berekspresi warga. Publik kini menanti, apakah langkah hukum ini benar-benar diambil, atau justru diredam demi menjaga iklim demokrasi tetap sehat. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Metropolitan, DKI Jakarta
wwwwww