KPK Bongkar THR Ilegal di Kemnaker, Jejak Uang Gelap Diduga Seret Eks Menteri Ida Fauziah
![]() |
| Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo |
JAKARTA – Skandal dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) semakin menyeruak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya praktik pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ilegal kepada pegawai Direktorat PPTKA, yang bersumber dari pungutan liar pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut tidak menutup kemungkinan mantan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, akan dipanggil penyidik. “Keterangan dari para saksi akan dianalisis lebih lanjut, termasuk kebutuhan untuk mengonfirmasi ke pihak lain,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Skema pungutan ini terbongkar lewat pemeriksaan Mustafa Kamal, eks Subkoordinator Direktorat PPTKA, serta Eka Primasari, mantan staf khusus Ida Fauziah. Dari sana terungkap bahwa setiap pengajuan RPTKA hanya diproses bila perusahaan menyetor uang. Dana itu kemudian disalurkan secara rutin kepada pegawai sebagai “THR” tiap Idulfitri.
“Praktik ini berjalan sistematis, bahkan hampir seluruh pegawai Direktorat PPTKA menerima uang tersebut,” ungkap Budi.
KPK memperkirakan total pungli periode 2019–2024 mencapai Rp53,7 miliar. Sebagian dana dipakai membeli aset pribadi, sebagian lainnya dipakai untuk kebutuhan internal, termasuk jamuan pejabat. Delapan orang sudah ditetapkan tersangka, di antaranya eks Dirjen Binapenta dan PKK Haryanto dengan dugaan penerimaan Rp18 miliar, serta staf Direktorat PPTKA Putri Citra Wahyoe dengan Rp13,9 miliar.
Selain itu, tercatat sekitar Rp8,94 miliar dibagikan kepada 85 pegawai Direktorat PPTKA dalam bentuk uang “dua mingguan”. Namun, dari total kerugian, baru Rp8,61 miliar yang berhasil dikembalikan ke kas negara.
Kasus ini menggambarkan wajah korupsi birokrasi yang terorganisir: pungutan berjenjang, pemerasan perusahaan, dan distribusi dana ilegal yang seolah menjadi rutinitas. Publik kini menunggu langkah KPK, apakah berani menelusuri aliran dana hingga ke lingkaran elite kementerian. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | inilah.com |
| Kategori | : | Beladiri, DKI Jakarta |













