Legislator Zulfikar Hamonangan Desak TPA PT Jaya Real Property di Tangsel Segera Disegel
![]() |
| Legislator DPR RI Fraksi Demokrat Dapil Banten III, Zulfikar Hamonangan. (Ist) |
Rabu, 24 September 2025 14:00 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Komisi XII DPR RI memanggil manajemen PT Jaya Real Property dalam rapat terkait dampak lingkungan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kota Tangerang Selatan. Proyek TPA yang berlokasi di kawasan Cipecang itu dinilai tidak memenuhi kelayakan lokasi dan menimbulkan keresahan warga sekitar.
Salah satu dampak paling nyata dirasakan di sarana ibadah Vihara. Warga mengeluhkan bau menyengat dari lokasi TPA yang mengganggu pernapasan serta mengacaukan kekhusyukan umat saat beribadah.
Legislator DPR RI Fraksi Demokrat Dapil Banten III, Zulfikar Hamonangan (Bang Zul) menegaskan, pembangunan TPA semestinya memenuhi syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta UKL/UPL sebelum izin terbit.
Untuk itu, Bang Zul mendesak Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup RI segera turun tangan untuk menyegel lahan.
"Tidak seharusnya izin dikeluarkan untuk lokasi yang berdekatan dengan sarana ibadah. TPA jelas berpotensi menimbulkan pencemaran, apalagi berada di tengah-tengah lingkungan masyarakat," tegas Zulfikar dalam rapat Panja Lingkungan Hidup, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (23/9).
Menurutnya, Komisi XII DPR RI juga akan memanggil Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan serta dinas terkait untuk membuka seluruh dokumen perizinan awal pembangunan TPA tersebut.
"Jika ditemukan pelanggaran, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berwenang mencabut izin yang sudah diterbitkan," jelasnya.
Bang Zul memastikan, meski pembangunan TPA dinilai memiliki niat baik dalam pengelolaan sampah, lokasi di Cipecang dianggap tidak tepat karena terlalu dekat dengan permukiman warga dan rumah ibadah. Atas dasar itu, Zulfikar mendesak agar operasional TPA dihentikan segera.
"Segel dan hentikan operasional TPA tersebut. Jangan sampai masyarakat dan umat yang ingin beribadah terus menjadi korban," pungkasnya. ***
| Kategori | : | Kriminal, Lingkungan, Banten |













