Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
Nasional
23 jam yang lalu
Mulyanto: Satgas Indonesia-Singapura Harus Bongkar Jaringan Korporasi Perusak Lingkungan
2
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
Metropolitan
14 jam yang lalu
BMKG: Cuaca Jabodetabek Hari Ini Berpotensi Hujan Ringan
3
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
Sepakbola
23 jam yang lalu
Subsidi Klub Futsal Masih Menunggak, Tirta Lunggana: Kami Sangat Kecewa
4
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
Metropolitan
6 jam yang lalu
Jelang Musim Hujan, Pemprov DKI Diminta Segera Benahi Drainase dan Pompa
5
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
Ekonomi
8 jam yang lalu
Kemenperin Catat Indeks Industri Makanan Capai Rekor Tertinggi pada Oktober 2026 Berkat Pesanan Ekspor
6
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Sepakbola
24 jam yang lalu
Madura United FC Boyong 23 Pemain Hadapi PSM
Home  /  Berita  /  PON

Jamaah Haji Jadi Korban Polemik Kuota, Publik Desak KPK Usut Tuntas

Jamaah Haji Jadi Korban Polemik Kuota, Publik Desak KPK Usut Tuntas
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diduga lakukan pertemuan dengan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Mansyur dan sejumlah pengusaha biro perjalanan haji dan umrah di Kantor Maktour Jakarta pada 2024. (foto: istimewa/inilah.com)
Kamis, 25 September 2025 13:54 WIB
JAKARTA – Polemik dugaan penyimpangan kuota haji kembali menjadi sorotan publik. Ribuan calon jamaah reguler merasa dirugikan setelah jatah tambahan 20 ribu jamaah tahun 2024 dibagi rata untuk haji reguler dan haji khusus. Padahal, sesuai aturan, 92 persen kuota seharusnya untuk reguler dan hanya 8 persen untuk khusus.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menyebut kasus ini menyentuh kepentingan jamaah langsung. Ia menegaskan KPK tidak boleh ragu menetapkan tersangka bila alat bukti sudah cukup.

"Kalau bukti dan keterangan saksi sudah jelas, tidak ada alasan untuk menunda. Jamaah pasti mendukung penuh agar KPK segera bertindak," katanya, Kamis (25/9/2025).

Kontroversi ini mencuat setelah beredar foto pertemuan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dengan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, serta sejumlah pengusaha travel lain. Pertemuan itu disebut-sebut berlangsung sebelum keputusan pembagian kuota tambahan diumumkan.

Bagi jamaah reguler, keputusan membagi rata kuota tambahan dianggap merugikan. "Kami sudah menunggu belasan tahun untuk berangkat haji. Kalau kuotanya dipotong, antrean makin panjang," ujar seorang calon jamaah asal Jawa Tengah.

Di sisi lain, Fuad Hasan Masyhur membantah tuduhan bahwa pertemuan tersebut membahas kuota. Ia menegaskan, pertemuan yang fotonya beredar itu hanya silaturahmi biasa ketika Yaqut sudah tidak lagi menjabat. "Beliau datang, silaturahmi. Tidak ada pembahasan kuota," ucapnya.

Meski demikian, foto yang memperlihatkan Yaqut bersama sejumlah bos travel di Wisma Maktour, Jakarta Timur, tetap menimbulkan pertanyaan. Apalagi, keputusan pembagian kuota saat itu dinilai bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Desakan publik agar KPK mengusut kasus ini semakin kuat. Bagi para calon jamaah yang sudah menunggu bertahun-tahun, transparansi dan keadilan menjadi harapan utama. "Kami ingin kepastian, jangan sampai hak jamaah reguler dikurangi karena permainan kebijakan," kata seorang jamaah lain. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:Inilah.com
Kategori:PON, Nasional, Voli, Metropolitan, Beladiri
wwwwww