RW 12 Demangan Deklarasi Kampung Sehat Siaga Diabetes dan Obesitas
![]() |
| Deklarasi Kampung Sehat Siaga Diabetes dan Obesitas di RW 12, Kelurahan Demangan, Gondokusuman, Yogyakarta. (Ist) |
Minggu, 28 September 2025 20:47 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
YOGYAKARTA- RW 12, Kelurahan Demangan, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat sejarah baru dengan melakukan Deklarasi Kampung Sehat Siaga Diabetes dan Obesitas.
Deklarasi Kampung Sehat menjadikan RW 12, Demangan sebagai wilayah pertama di Kota Yogyakarta yang menyatakan komitmen bersama untuk menekan risiko penyakit tidak menular (PTM), khususnya diabetes dan obesitas, melalui upaya nyata mengurangi konsumsi gula termasuk Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Deklarasi yang digelar di Fasilitas Umum RW 12, Kelurahan Demangan Minggu (28/9/2025) mulai pukul 06.30 WIB ini diawali dengan senam sehat bersama, pembacaan dan penandatanganan komitmen warga, hingga aksi simbolis pemasangan stiker peduli MBDK di area publik.
Deklarasi Kampung Sehat RW 12 Demangan mengusung tema "DAHSYAT" yang merupakan akronim Demangan 12 Harus Siap dan Yakin Sehat.
Melalui tema ini, warga berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian seluruh warga tentang risiko konsumsi gula berlebih dan MBDK, mengurangi konsumsi gula termasuk MBDK dalam kehidupan sehari-hari, dan menyediakan pilihan minuman sehat di setiap rumah tangga.
Kemudian, menyediakan minuman sehat pada setiap pertemuan warga, serta menjadikan wilayah RW 12, Kelurahan Demangan sebagai contoh perubahan menuju pola hidup sehat, dan mendukung kebijakan pemerintah tentang penerapan cukai MBDK.
Turut hadir dalam deklarasi ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, drg. Emma Rahmi Aryani M.M yang mewakili Walikota Yogyakarta Dr. (H.C.) dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG (K); Ketua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FK-KMK UGM, dr. Bagas Suryo Bintoro, Ph.D; Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia, Ari Subagyo Wibowo, S.H; dan Lurah Demangan, Suleman Pirson Joko Susilo.
Penandatanganan dukungan komitmen bersama dilakukan Ketua RT dan Ketua RW 12, Kelurahan Demangan, Tim Penggerak PKK RW hingga Lurah Demangan, Kepala Puskesmas Gondokusuman 1, Mantri Pamong Praja Gondokusuman, Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Ketua Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FK-KMK UGM, serta Ketua FAKTA Indonesia.
Kegiatan semakin meriah dengan pembagian doorprize serta sesi berbagi pengalaman dari Pengurus Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) Cabang Yogyakarta yang memberikan perspektif nyata mengenai dampak serius diabetes pada kualitas hidup masyarakat.
Komitmen bersama ini menjadi tonggak lanjutan dalam gerakan sehat masyarakat. Sejak tahun 2014, warga RW 12, Kelurahan Demangan telah mempelopori Deklarasi Rumah Bebas Asap Rokok sebagai wujud kepedulian terhadap kesehatan bersama.
Langkah progresif tersebut kemudian diteruskan dengan berbagai kegiatan edukasi kesehatan yang melibatkan kelompok remaja, ibu, bapak, hingga tingkat kelurahan. Seiring berjalannya waktu, cakupan topik diperluas pada pencegahan penyakit tidak menular lainnya, khususnya melalui penerapan pola hidup sehat dengan mengurangi
konsumsi gula.
Proses panjang diperkuat oleh keterlibatan kader kesehatan dan tokoh masyarakat yang telah mengikuti beberapa kegiatan yang diselenggarakan oleh FAKTA Indonesia bekerja sama dengan Pusat Perilaku dan Promosi Kesehatan FK-KMK UGM diantaranya sosialisasi dan pelatihan analisis sosial dampak buruk MBDK pada kesehatan, pelatihan advokasi berperspektif Hak Asasi Manusia dan Training of Trainers (ToT), sehingga mereka mampu menjadi penggerak aktif dalam masyarakat.
Selain itu, pemuda PIK-R Kenari, Kelurahan Demangan juga berperan penting melalui pengembangan media edukasi berbasis teknologi dengan pendekatan video partisipatori.
Melalui cara ini, edukasi kesehatan dikemas lebih dekat dengan generasi muda dan sesuai kebutuhan warga.
Kebiasaan sehat juga sudah mulai diterapkan melalui adanya Toolkit yang dikembangkan oleh karya siswa S2 Ilmu Kesehatan Masyarakat UGM, Nia Lestari Muqarohmah, Boniy Taufiqurrahman, dan Muhammad Rizky Perwira Zain di bawah bimbingan dr. Bagas Suryo Bintoro, Ph.D., serta pengabdian masyarakat yang diketuai oleh Prof. Dra. RA Yayi Suryo Prabandari, M.Si., Ph.D., seperti menyajikan makanan dan minuman sehat dalam setiap kegiatan warga maupun rumah tangga.
Dengan demikian, deklarasi yang dilakukan bukan hanya simbolis, melainkan bagian dari perubahan nyata perilaku masyarakat.
Melalui dukungan warga, tokoh masyarakat, akademisi, serta pemerintah, RW 12, Kelurahan Demangan diharapkan dapat menjadi role model Kampung Sehat di Yogyakarta.
Keberhasilan ini diharapkan mampu menginspirasi wilayah lain untuk melaksanakan gerakan serupa, sehingga tercipta jejaring kampung sehat yang lebih luas di tingkat kota maupun nasional. Langkah ini juga sejalan dengan dukungan grassroot kepada pemerintah untuk segera menerapkan cukai MBDK.
Melalui gerakan kampung sehat, warga RW 12 Demangan berkontribusi nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Ibu drg. Emma Rahmi Aryani, M.M mengaku sangat mendukung program kampung sehat di RW 12, Kelurahan dengan harapan tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi dilaksanakan untuk mengurangi konsumsi MBDK.
Menurutnya, Tingkat PTM di Kota Yogyakarta ini memang tinggi, kita tidak henti-hentinya memberikan edukasi kepada masyarakat untuk selalu berperilaku hidup sehat, terutama dengan mengurangi makanan dan minuman berpemanis.
"Kami sangat setuju dengan penerapan cukai MBDK karena dengan harganya lebih mahal maka tidak mudah atau menjadi pilihan masyarakat untuk dikonsumsi dan dampaknya dapat mengurangi PTM," kata Emma, dikutip dari keterangan tertulis.
Ketua FAKTA Indonesia, Ari Subagyo Wibowo mengatakan, deklarasi ini menjadi tindak lanjut dari kegiatan diskusi publik dan Aksi Nasional Jaringan Kampung Sehat yang sebelumnya telah dilaksanakan di Jakarta pada 24-25 September 2025 dengan melibatkan perwakilan kampung sehat dari Yogyakarta, Surakarta, Jakarta, Bogor, Bandung, dan Bekasi.
"Kami tentu sangat mengapresiasi dan mendukung penuh dengan semakin banyaknya wilayah di Indonesia yang melakukan Deklarasi Kampung Sehat Siaga Dibaetes dan Obesitas," ungkap Ari.
Ari menegaskan pentingnya penerapan segera cukai MBDK sebagai wujud perlindungan kepada masyarakat, terutama anak-anak agara menjadi generasi emas yang sehat.
"Kita minta ini disegerakan dan jangan ditunda-tunda lagi. Terlebih, biaya pengobatan PTM ini juga tidak sedikit. Pemerintah harus lebih berpihak kepada kesehatan masyarakat dibandingkan kepentingan industri," bebernya.
Sementara itu, Ketua RW 12, Kelurahan Demangan, Basuki Raharjo mengatakan, Deklarasi Kampung Sehat Siaga Diabetes dan Obesitas ini menjadi langkah awal yang kongkret sebagai upaya menjaga dan melindungi kesrhatan warga.
"Semoga dengan deklarasi ini dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Indonesia, khususnya di wilayah Kelurahan Demangan," terangnya.
Ia meminta agar pemerintah dapat segera menerapkan cukai MBDK karena dalam kondisi saat ini banyak warga yang bahkan masih berusia muda sudah harus cuci darah.
"Kami sangat mendukung segera diterapkan cukai MBDK secepatnya," pungkas Basuki. ***
| Kategori | : | Automotif, DKI Jakarta |













