Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
Hukum
15 jam yang lalu
Jokowi Hadir di Sidang PN Jaktim, Bawa Ijazah Asli UGM Patahkan Tudingan Roy Suryo
2
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
Umum
12 jam yang lalu
Naskah UU Ketenagakerjaan Tak Jelas, Serikat Pekerja Peringatkan Ancaman Perselisihan Hubungan Industrial
3
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
Umum
12 jam yang lalu
BPS Umumkan Angka Pengangguran Terbaru, Sektor Pertanian dan Perdagangan Jadi Penyelamat Tenaga Kerja Nasional
4
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Hukum
16 jam yang lalu
Iwan Bule Dukung Kapolri Suyudi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
5
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
KOI
16 jam yang lalu
NOC Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan ITTF, IPL Siap Gelar WTT Youth 2027 di Bali
6
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Hukum
13 jam yang lalu
‎Adi Kurnia Setiadi: Bongkar Tuntas Penyadapan Ilegal Presiden Prabowo
Home  /  Berita  /  Metropolitan

Truk Aceh Dicegat di Langkat, Polemik Pajak Kendaraan Antarprovinsi Mengemuka

Truk Aceh Dicegat di Langkat, Polemik Pajak Kendaraan Antarprovinsi Mengemuka
Viralnya video Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menghentikan truk berpelat BL asal Aceh di wilayah Langkat, Sumatera Utara, memicu reaksi keras dari berbagai pihak. (Tangkapan Layar Video)
Rabu, 01 Oktober 2025 07:29 WIB

ACEH – Kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, mewajibkan kendaraan operasional perusahaan menggunakan pelat Sumut (BK) kembali memicu perdebatan. Video dirinya menghentikan langsung sebuah truk berpelat Aceh (BL) di Jalan Lintas Langkat viral dan menuai reaksi keras dari tokoh politik Aceh.

Dalam video itu, Bobby meminta sopir menyampaikan kepada pemilik perusahaan bahwa kendaraan yang beroperasi di Sumut harus menggunakan pelat BK agar pajaknya masuk ke daerah. “Biar bosmu tahu, kalau beroperasi di Sumut harus pakai pelat Sumut supaya PAD-nya masuk ke Sumut,” ujarnya.

Anggota DPRD Aceh menilai langkah Bobby berlebihan dan bisa mengganggu hubungan antarwarga dua daerah bertetangga. Mereka menekankan bahwa pembicaraan soal pajak kendaraan seharusnya dilakukan melalui mekanisme antarotoritas, bukan dengan menghentikan truk di jalan.

Menanggapi kritik tersebut, Bobby mengunggah klarifikasi di akun Instagramnya. Ia menegaskan kebijakan serupa telah diterapkan di banyak provinsi lain, seperti Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, hingga Riau. “Kebijakan ini bukan untuk membebani rakyat, tapi agar hasil bumi yang diangkut perusahaan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi Sumut,” tulisnya. 

Dalam acara peluncuran program Universal Health Coverage (UHC) di Deli Serdang, Bobby juga meminta bupati dan wali kota mendata seluruh perusahaan yang masih memakai kendaraan berpelat luar Sumut. Ia menekankan, potensi pajak kendaraan perusahaan harus kembali ke Sumut untuk memperbaiki jalan yang rusak dan memperkuat pembangunan.

Namun, bagi sebagian tokoh Aceh, persoalan ini bukan sekadar administrasi kendaraan, melainkan menyangkut etika hubungan antarwilayah. Mereka khawatir kebijakan yang disampaikan secara konfrontatif justru memperkeruh suasana. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Metropolitan, DKI Jakarta, Aceh, Sumatera Utara
wwwwww