Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
16 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
2
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
16 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
3
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
16 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
4
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
Metropolitan
7 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca BMKG Jabodetabek, Hujan Berpeluang Turun Mulai Sore hingga Malam Hari Ini
5
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
16 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
16 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  Basket

Aktivis Indonesia Tegaskan Global Sumud Flotilla Tak Langgar Hukum, Justru Jalankan Amanat Kemanusiaan

Aktivis Indonesia Tegaskan Global Sumud Flotilla Tak Langgar Hukum, Justru Jalankan Amanat Kemanusiaan
Massa yang tergabung dalam Indonesia Global Peace Convoy (IGPC) dan Solidaritas Palestina menggelar aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Jakarta, Jumat (3/10/2025).
Minggu, 05 Oktober 2025 09:03 WIB

JAKARTA – Aktivis publik Wanda Hamidah menegaskan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla yang berlayar menuju Gaza tidak melanggar hukum apa pun. Menurutnya, upaya relawan internasional menyalurkan bantuan bagi warga Palestina sepenuhnya sah dan dilindungi oleh aturan hukum internasional.

“Yang kami lakukan adalah legal, dan dilindungi oleh undang-undang serta peraturan internasional,” ujar Wanda usai mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (4/10/2025) malam.

Wanda merupakan salah satu perwakilan Indonesia yang berupaya bergabung dengan armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla. Meski belum berhasil naik ke kapal utama, ia menyampaikan dukungan penuh terhadap gerakan solidaritas dunia tersebut.

Menurutnya, aksi kemanusiaan itu justru sejalan dengan ketentuan Konvensi Jenewa 1949, Piagam PBB, dan Resolusi Dewan Keamanan PBB yang menjamin perlindungan bagi bantuan kemanusiaan di wilayah konflik. Ia juga mengingatkan bahwa Mahkamah Internasional telah menyatakan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, bersalah atas genosida terhadap rakyat Gaza.

Namun, di tengah perlindungan hukum internasional tersebut, Wanda menyayangkan tindakan pasukan Israel yang menangkap 500 partisipan Global Sumud Flotilla. “Kalau kami menandatangani surat deportasi, kami akan dipulangkan. Tapi kalau tidak mau menandatangani, kami akan dipenjara,” ujarnya.

Wanda menilai penangkapan itu sebagai bentuk intimidasi terhadap gerakan solidaritas global yang menentang penjajahan dan kekerasan. Ia menyerukan agar masyarakat Indonesia tidak tinggal diam melihat penderitaan rakyat Palestina.

“Kita harus sadar bahwa membela Palestina adalah bagian dari amanat konstitusi kita. UUD 1945 dengan jelas menolak segala bentuk penjajahan dan tindakan yang tidak berperikemanusiaan,” tegasnya.

Seluruh kapal yang tergabung dalam misi Global Sumud Flotilla, konvoi bantuan kemanusiaan yang mencoba menembus blokade Israel terhadap Gaza, dilaporkan telah dicegat militer Israel di laut lepas. Sebagian peserta misi telah dipulangkan, sementara lainnya masih berada dalam tahanan. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Basket, DKI Jakarta
wwwwww