Purbaya Pilih Perkuat Sistem Pajak, Bukan Bentuk Badan Penerimaan Negara
![]() |
| Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa |
JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan wacana pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) belum akan dijalankan dalam waktu dekat. Ia menilai, peningkatan pendapatan negara masih dapat dilakukan dengan memperkuat kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai yang berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Untuk sementara, kelihatannya Badan Penerimaan Negara belum perlu dibentuk. Pajak dan Bea Cukai akan tetap berada di Kemenkeu, dan saya yang akan mengelolanya langsung,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, pembentukan lembaga baru bukan solusi cepat untuk menaikkan rasio pajak (tax ratio). Purbaya menegaskan bahwa upaya paling efektif saat ini adalah melakukan reformasi internal, menutup celah kebocoran, serta memperkuat integritas aparatur pajak dan bea cukai.
“Kita akan pastikan penerimaan negara dikelola lebih efisien dan efektif. Reformasi sedang dijalankan, dan salah satu fokusnya adalah menutup kebocoran serta memperketat disiplin pegawai,” ucapnya.
Purbaya optimistis, langkah pembenahan struktural tersebut dapat mendorong peningkatan penerimaan negara tanpa harus membentuk lembaga baru. “Saya percaya dengan pembenahan dan reformasi, tax ratio kita bisa terus naik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi riil akan menjadi faktor utama peningkatan penerimaan pajak. Ia memperkirakan kontribusi sektor riil yang mulai pulih akan mendorong kenaikan tax ratio secara bertahap.
“Mungkin tidak langsung ke 23 persen, tapi pelan-pelan bisa naik. Saya harap tahun depan bisa bertambah 0,5 persen atau sekitar Rp110 triliun pendapatan tambahan,” paparnya.
Gagasan pembentukan BPN sebelumnya merupakan bagian dari program reformasi fiskal yang dicetuskan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sejak masa kampanye 2024. Tujuannya untuk mengintegrasikan sistem pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam satu lembaga yang kuat.
Namun, setelah setahun pemerintahan berjalan, Purbaya menilai langkah tersebut masih perlu dikaji ulang agar tidak menambah tumpang tindih kelembagaan. “Kita tidak mau terburu-buru. Lebih baik memperkuat sistem yang ada dulu sebelum membentuk lembaga baru,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa prioritas saat ini adalah stabilitas fiskal dan efisiensi kelembagaan. Pemerintah ingin memastikan bahwa setiap kebijakan baru benar-benar membawa manfaat nyata bagi keuangan negara.
“Kalau dengan struktur yang sekarang saja bisa lebih efisien, buat apa menambah birokrasi baru?” ujarnya menutup keterangan. ***
| Editor | : | M Rafdinal Adrianto |
| Sumber | : | rmol.id |
| Kategori | : | KONI, DKI Jakarta |













