Mahfud MD Minta Prabowo Telusuri Dugaan Penyimpangan di Proyek IKN dan Whoosh
![]() |
JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam dua proyek besar pemerintah: Kereta Cepat Whoosh dan Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia menilai, kedua proyek tersebut memiliki kesamaan pola dalam penggunaan dana negara yang tidak sesuai rencana awal.
Dalam pernyataan yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa malam (14/10/2025), Mahfud mengingatkan bahwa proyek strategis nasional semestinya dikelola secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan korupsi atau penyimpangan di kemudian hari.
“Whoosh dan IKN itu prosesnya hampir sama. Awalnya dikatakan tidak pakai dana APBN, tapi pada akhirnya negara juga yang menanggung sebagian besar pembiayaan,” ujar Mahfud.
Mahfud menilai, perubahan skema pembiayaan dalam proyek IKN patut mendapat perhatian hukum. Ia menyebut, sejak awal pemerintah menyatakan bahwa seluruh pendanaan akan bersumber dari investor swasta dan asing, namun hingga kini belum ada satu pun investor yang benar-benar menanamkan modalnya.
“Dulu dijanjikan tidak pakai APBN karena banyak investor yang akan masuk. Tapi setelah proyek berjalan, tidak ada satu pun yang terealisasi. Akhirnya dana APBN yang digunakan, dan itu pun sudah hampir habis,” ungkapnya.
Ia juga menyinggung pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di DPR yang mengakui belum ada investasi asing masuk ke proyek IKN. “Yang rupiah saja baru janji, apalagi yang dolar,” ucap Mahfud mengutip pernyataan Bahlil.
Menurut Mahfud, pola seperti ini bisa memunculkan indikasi pelanggaran hukum dan membuka ruang penyalahgunaan anggaran. Ia pun mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap kedua proyek tersebut.
“Saya berharap Pak Prabowo menyelesaikan persoalan hukum ini, agar tidak muncul kesan setiap presiden meninggalkan masalah bagi penggantinya,” tegas Mahfud.
Ia menambahkan, sikap tegas pemerintah terhadap potensi pelanggaran hukum bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan tata kelola proyek nasional berjalan sesuai prinsip good governance.
“Ini bukan soal menyalahkan pemerintahan sebelumnya, tapi supaya ke depan tidak lagi ada proyek besar yang melanggar janji dan prinsip transparansi,” kata Mahfud.
Mahfud juga mengingatkan bahwa proyek IKN dan Whoosh sama-sama menggunakan pendekatan yang berisiko tinggi karena perencanaannya tidak sepenuhnya matang secara finansial.
“Kalau dari awal bilang tidak pakai APBN tapi kemudian memakai, itu sudah kesalahan prosedural yang harus dikoreksi. Negara tidak boleh diam,” ujarnya.
Pernyataan Mahfud ini mendapat perhatian luas di publik. Banyak pihak menilai kritiknya menggambarkan kebutuhan akan audit hukum dan keuangan menyeluruh terhadap proyek-proyek strategis nasional yang bernilai ratusan triliun rupiah.
Mahfud menutup pesannya dengan ajakan agar pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo menegakkan prinsip keterbukaan dalam pengelolaan proyek publik.
“Transparansi itu bukan pilihan, tapi kewajiban. Kalau kita ingin IKN dan Whoosh benar-benar menjadi kebanggaan nasional, maka harus dimulai dari kejujuran pengelolaan,” pungkasnya. ***













