Polri Tangkap 157 WNA Terlibat Narkoba, Jaringan Malaysia Paling Mendominasi
![]() |
| Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025). (foto: rachmadi rasyad/kumparan) |
JAKARTA – Peredaran narkoba di Indonesia kembali menunjukkan ancaman serius. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mencatat sebanyak 157 warga negara asing (WNA) terlibat dalam kasus narkotika di berbagai wilayah Tanah Air.
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Syahardiantono, menjelaskan bahwa kasus tersebut mencakup berbagai jenis narkoba mulai dari sabu, ekstasi, ganja, hingga kokain dan tembakau gorila. “Dari hasil penyelidikan, kami temukan 134 kasus dengan total 157 tersangka WNA, terdiri atas 130 laki-laki dan 27 perempuan,” ungkapnya di Bareskrim Polri, Rabu (22/10/2025).
Barang bukti yang disita dari para pelaku menunjukkan pola distribusi lintas negara. “Jaringan mereka cukup luas, mulai dari Asia Tenggara hingga Eropa,” tambah Syahardiantono.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, menyebutkan, WNA yang paling banyak ditangkap berasal dari Malaysia dengan total 24 orang, disusul Amerika Serikat 20 orang, Papua Nugini 13 orang, dan Inggris 10 orang.
“Malaysia menempati posisi teratas. Kami sedang dalami jalur masuk mereka dan kerja sama antarnegara yang digunakan sindikat ini,” kata Eko.
Menurut Eko, banyak di antara WNA tersebut yang berperan sebagai kurir jaringan besar dan memanfaatkan jalur laut di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia. “Kami temukan sebagian besar narkoba masuk melalui pelabuhan kecil di Sumatera dan Kalimantan,” ujarnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa peredaran narkoba lintas negara kini telah menjadi ancaman strategis bagi masa depan Indonesia. “Jika dibiarkan, ini akan menghancurkan generasi muda dan merusak kualitas sumber daya manusia,” ucapnya.
Suyudi menambahkan, perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Pemberantasan narkoba adalah syarat mutlak untuk membangun SDM unggul. Bonus demografi tidak akan berarti jika generasi mudanya rusak oleh narkoba,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama lintas batas dalam penegakan hukum dan pertukaran informasi intelijen. “Narkoba ini bukan lagi masalah satu negara. Harus ada kolaborasi kuat antarnegara ASEAN dan dunia internasional,” tegas Suyudi.
Polri dan BNN saat ini memperketat pengawasan di jalur laut dan udara, terutama di wilayah perbatasan yang menjadi pintu utama penyelundupan. Langkah ini diharapkan mampu menekan masuknya barang haram dari jaringan internasional yang kian agresif memanfaatkan pasar Indonesia. ***













