Seratus Ribu WNI Bekerja di Kamboja Tanpa Perlindungan, Muhaimin: Negara Harus Hadir!
![]() |
| Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar rapat dengan Menteri PPPA Arifah Fauzi di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (27/10/2025). (foto: kemenko pm) |
“Di Kamboja itu sekarang sekitar 100 ribu orang Indonesia, dari yang bekerja di sektor tertentu sampai yang mengurus kebutuhan sehari-hari seperti makanan dan konsumsi. Jadi tidak heran kalau kita bisa menemukan Soto Lamongan, Pecel Madiun, dan rujak cingur di sana,” ujar Muhaimin di Jakarta, Senin (27/10/2025).
Muhaimin menyoroti bahwa ketiadaan perjanjian bilateral membuat posisi para pekerja migran Indonesia di Kamboja sangat rentan terhadap pelanggaran hak, eksploitasi, hingga tindak pidana perdagangan orang. “Kamboja bukan negara tujuan resmi penempatan pekerja migran. Jadi siapa pun yang berangkat ke sana tanpa izin resmi, sebenarnya berisiko besar,” tegasnya.
Banyak dari WNI tersebut berangkat dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di sektor teknologi atau pariwisata. Namun, kenyataannya, sebagian justru terjebak di jaringan penipuan daring atau bekerja tanpa kontrak dan perlindungan hukum. “Kasus-kasus seperti ini terus kami temukan. Karena itu, masyarakat jangan mudah percaya pada tawaran kerja di luar negeri tanpa melalui mekanisme resmi,” kata Muhaimin.
Pemerintah melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh kini memperketat pemantauan terhadap WNI yang bekerja di Kamboja. Koordinasi juga dilakukan untuk memberikan perlindungan dan memulangkan mereka yang menjadi korban eksploitasi atau penipuan. “Kami bersama KBRI bekerja keras agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban perdagangan orang. Perlindungan WNI menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Selain tindakan perlindungan, Muhaimin juga menekankan pentingnya edukasi publik di dalam negeri agar calon pekerja migran tidak mudah tergiur tawaran kerja ilegal. “Kami terus melakukan sosialisasi di berbagai daerah bahwa Kamboja bukan negara penempatan resmi. Setiap calon pekerja harus melalui jalur yang legal agar mendapat perlindungan penuh,” jelasnya.
Meski demikian, Muhaimin mengapresiasi semangat dan kreativitas WNI yang berjuang di luar negeri. Ia menyebut keberadaan warga Indonesia di Kamboja turut memperkenalkan kekayaan kuliner Nusantara, sekaligus memperkuat jalinan budaya antarbangsa. “Warga kita punya daya juang tinggi. Tapi tugas pemerintah adalah memastikan perjuangan itu tidak dibayar dengan penderitaan,” ujarnya.
Pemerintah juga tengah mengkaji kemungkinan menjalin kesepakatan kerja sama resmi dengan Kamboja untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para pekerja migran. “Kami akan bicarakan ini lebih lanjut dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan. Tujuannya jelas: memastikan setiap WNI di luar negeri bekerja dengan aman dan bermartabat,” tutur Muhaimin.
Muhaimin menutup dengan imbauan keras agar masyarakat tidak terjebak janji palsu dari perekrut ilegal. “Lebih baik menunggu peluang resmi daripada menanggung risiko besar di luar negeri. Negara akan hadir melindungi, tapi masyarakat juga harus bijak melangkah,” pungkasnya. ***













