Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
Metropolitan
16 jam yang lalu
Taman Bendera Pusaka Raih Seoul Design Award, Komisaris PT ITJ: Legacy Pramono Anung Diakui Dunia
2
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
Olympic
4 jam yang lalu
Michelle Ukir Sejarah, Renang Sumbang Medali Ketiga Indonesia
3
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
Sepakbola
3 jam yang lalu
Jelang Jeda Internasional, Persib Bidik Kemenangan Hadapi Java United FC
4
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
Sepakbola
3 jam yang lalu
Messidoro Puas Jadi Pemain Terbaik Usai Tumbangkan PSIM
5
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
Olympic
3 jam yang lalu
Aira Pertama Kali Rasakan Triathlon Kelas Dunia
6
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Sepakbola
3 jam yang lalu
Dijamu PSS, Bhayangkara FC Berharap Bisa Curi Gol Lebih Dulu
Home  /  Berita  /  PON

Benteng Koruptor di Bea Cukai Mulai Terkuak, Purbaya: Tak Ada Lagi yang Kebal Hukum

Benteng Koruptor di Bea Cukai Mulai Terkuak, Purbaya: Tak Ada Lagi yang Kebal Hukum
Minggu, 02 November 2025 18:27 WIB

JAKARTA – Gelombang reformasi di tubuh Kementerian Keuangan tampaknya mulai menyingkap sisi gelap birokrasi fiskal. Setelah kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) tahun 2022 naik ke tahap penyidikan, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewo, secara terbuka membongkar adanya “benteng perlindungan” bagi aparat nakal di Bea Cukai dan pajak.

Kasus korupsi tersebut kini tengah ditangani Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriyatna, mengungkapkan, penyidik telah melakukan penggeledahan di lebih dari lima titik termasuk di kantor Bea Cukai dan rumah pejabat terkait. “Barang-barang yang disita berupa dokumen penting untuk proses penyidikan,” ujarnya, Sabtu (1/11/2025).

Selain penggeledahan, sebanyak 10 saksi telah diperiksa. Para saksi tersebut diyakini mengetahui mekanisme ekspor limbah minyak kelapa sawit yang menjadi objek penyidikan.

Di tengah penegakan hukum yang berlangsung, pernyataan Purbaya mencuri perhatian publik. Ia mengaku menemukan praktik lama di kementerian yang dipimpinnya, di mana aparat pajak dan cukai yang melakukan pelanggaran justru dilindungi oleh sistem.

“Saya sempat ditanya Jaksa Agung, boleh nggak orang pajak atau cukai yang menyeleweng dihukum? Saya bilang, tentu boleh. Semua sama di mata hukum. Tapi rupanya dulu dilindungi, agar jangan diganggu karena dianggap mengganggu pendapatan nasional,” katanya, dikutip dari Monitorindonesia.com.

Menurut Purbaya, kebiasaan tersebut menumbuhkan moral hazard di lingkungan fiskal. Aparat yang melakukan penyimpangan merasa aman karena tahu akan dilindungi. “Kalau begitu terus, ini seperti memberi insentif untuk berbuat dosa. Korupsi mustahil bisa diberantas,” tegasnya.

Ia menegaskan, era impunitas sudah berakhir. Perlindungan hanya diberikan kepada mereka yang bekerja dengan jujur dan profesional. “Petugas yang lurus saya lindungi habis-habisan. Tapi kalau ada yang mencuri, tidak akan saya biarkan bersembunyi di balik sistem,” ujarnya.

Kasus ini juga memperkuat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024. Dalam laporan tersebut, BPK menyoroti lemahnya pengawasan dan pengelolaan audit di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

BPK mengungkapkan belum adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tata cara pengawasan barang tertentu antarwilayah pabean, yang menyebabkan celah penyelundupan. “Kekosongan aturan ini berpotensi membuka ruang penyalahgunaan,” tulis BPK dalam laporannya.

Selain itu, dokumen Kertas Kerja Audit (KKA) di lingkungan Bea Cukai juga ditemukan tidak tertata dan tidak lengkap, sehingga hasil audit sulit dievaluasi secara optimal.

BPK pun merekomendasikan agar Menteri Keuangan segera memperbaiki sistem audit dan penatausahaan dokumen untuk mencegah terulangnya penyimpangan serupa.

Purbaya menegaskan, pembenahan fiskal kini menjadi prioritas utamanya. “Kita harus bersihkan sistemnya, bukan hanya orangnya. Kalau tidak, korupsi akan terus beranak pinak,” ujarnya.

Langkah tegas Kejagung dan pernyataan terbuka Purbaya dianggap sebagai momentum penting untuk menembus “benteng perlindungan” yang selama ini membuat aparat korup di sektor fiskal seolah tak tersentuh hukum. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:gelora.co
Kategori:PON, Voli, Ekonomi, KONI
wwwwww