Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
14 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
16 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
11 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
9 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
5
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
9 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
6
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Beladiri
8 jam yang lalu
Era Baru, Kejurnas Kickboxing Indonesia 2026 Dikemas Dalam Sports Entertainment
Home  /  Berita  /  Nasional

‎Cegah Kerugian Negara, Polri-Bea Cukai Amankan 87 Kontainer Ekspor Ilegal Sawit

‎Cegah Kerugian Negara, Polri-Bea Cukai Amankan 87 Kontainer Ekspor Ilegal Sawit
Konferensi pers terkait pelanggaran ekspor produk turunan minyak sawit mentah. (Ist)
Kamis, 06 November 2025 16:21 WIB
Penulis: Azhari Nasution
‎JAKARTA- Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara bersama Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil mengungkap dugaan pelanggaran ekspor komoditas fatty matter. Dalam operasi tersebut, sebanyak 87 kontainer berhasil diamankan.

‎Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan lonjakan ekspor fatty matter yang tidak wajar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

‎
‎"Dilakukan kegiatan pendalaman dengan sistem mirroring analysing Satgasus terhadap PT MSS terkait dengan adanya lonjakan yang luar biasa dari ekspor komoditas fatty meter dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, naik hampir 278 persen," ujar Jenderal Sigit di Buffer Area MTI NPCT 1, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025).
‎
‎Pemeriksaan lanjutan di tiga laboratorium menemukan kandungan barang ekspor tersebut tidak sesuai dengan klasifikasi yang berhak mendapat bebas pajak.
‎
‎"Dari hasil pemeriksaan tersebut didapati bahwa ternyata kandungan yang ada di dalamnya tak sesuai dengan komoditas yang seharusnya mendapatkan kompensasi bebas pajak," ucapnya.
‎
‎Ia menambahkan, sebagian besar isi kontainer merupakan campuran produk turunan kelapa sawit.
‎
‎"Di dalamnya berisi sebagian besar komoditas campuran dari produk turunan kelapa sawit, sehingga mau tak mau ini yang tentunya kita akan tindaklanjuti bersama dengan Dirjen Bea Cukai untuk pendalaman," imbuh Sigit.
‎
‎Kapolri menyebut, pihaknya masih mendalami modus yang digunakan untuk menghindari kewajiban pajak ekspor.
‎
‎"Kita ingin mendalami lebih lanjut dari modus yang terjadi, terjadi upaya-upaya untuk menyiasati penghindaran terhadap pajak yang tentunya ini sering kali terjadi," tuturnya.
‎
‎Menurut Jenderal Sigit, komoditas fatty matter sebenarnya tidak dikenakan bea keluar maupun pungutan ekspor, sehingga celah tersebut dimanfaatkan untuk penyelundupan. ***

Kategori:Nasional
wwwwww