Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
Umum
13 jam yang lalu
Mabes Polri Cek Kabar Penangkapan Jenderal Bintang Empat di Mako Brimob Terkait Isu Penyadapan
2
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
Umum
14 jam yang lalu
Soroti RUU Perampasan Aset di Parlemen, Jamdatun Peringatkan Potensi Penyalahgunaan Wewenang Negara
3
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
Olympic
10 jam yang lalu
Sashenka Ukir Sejarah, Pejudo Pertama dan Penyumbang Medali Pertama Indonesia
4
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
KOI
8 jam yang lalu
Okto Dorong Indonesia Jadi Tuan Rumah World Championships Skateboarding
5
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
KOI
8 jam yang lalu
NOC Indonesia: Keselamatan Atlet Tidak Boleh Hanya Menjadi Komitmen di Atas Kertas
6
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Metropolitan
22 jam yang lalu
BMKG Prakirakan Sebagian Jabodetabek Berpotensi Hujan Ringan pada Sore Hari Ini
Home  /  Berita  /  SEA Games

Legislator Ida Mahmudah Perjuangkan Warga Sunter Jaya Dapat Ganti Rugi Lebih Pantas

Legislator Ida Mahmudah Perjuangkan Warga Sunter Jaya Dapat Ganti Rugi Lebih Pantas
Suasana saat monitoring musyawarah. (Ist)
Kamis, 06 November 2025 17:07 WIB
Penulis: Azhari Nasution
‎JAKARTA- Legislator Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah melakukan monitoring langsung musyawarah penetapan bentuk Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Dalam Kota Ruas Sunter-Pulo Gebang yang diikuti sebanyak 95 warga di RW 02, Kelurahan Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

‎Ida menjelaskan, musyawarah bersama ini berjalan dengan lancar, meskipun ada warga yang setuju dan tidak setuju. Tapi, setidaknya melalui musyawarah ini pihak ATR/BPN juga dapat mendengar langsung aspirasi dari warga.

‎
‎"Alhamdulillah, hari ini khususnya di RW 02 sudah bertemu langsung dengan pihak ATR/BPN. Ada warga yang setuju dan kecewa. Kecewanya karena rumah yang sudah dianggap bagus dan nyaman namun dipergunakan untuk proyek tersebut," kata Ida, Kamis (6/11/2025).
‎
‎Ida menegaskan, wilayah Sunter Jaya merupakan kawasan yang strategis, bebas banjir, bahkan banyak sekolah internasional. Untuk itu, diharapkan BPN dapat mengkaji kembali terkait nilai lahan di wilayah tersebut.
‎
‎"Saya berharap pihak BPN dapat mengganti dengan nilai lebih dan sesuai dengan harapan warga karena kita tahu dari operasional jalan tol ini nantinya pasti ada keuntungan," terangnya.
‎
‎Lurah Sunter Jaya, Eka Persilian Yeluma menuturkan, musyawarah ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 
‎
‎Acara dibagi menjadi dua sesi, pertama berlangsung dari pukul 09.00-12.00 WIB. Sementara, untuk sesi kedua dilaksanakan mulai pukul 12.00-16.00 WIB.
‎
‎"Berdasarkan pendataan awal, ada 96 KK warga RW 02, Kelurahan Sunter Jaya yang lahannya akan digunakan," bebernya.
‎
‎Eka menjelaskan, kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam upaya penyelesaian pengadaan tanah, guna memastikan pembangunan jalan tol dapat berjalan sesuai rencana dengan tetap memperhatikan hak-hak warga terdampak.
‎
‎"Pihak penyelenggara menyampaikan nominal ganti kerugian yang akan diterima oleh masing-masing warga terdampak," terangnya.
‎
‎Ia berharap, melalui musyawarah ini proses ganti kerugian pengadaan lahan ini dapat berjalan lancar, pemerintah juga akan terus memastikan proyek ini berlangsung secara transparan dan adil.
‎
‎"Semoga kegiatan ini dapat berjalan lancar dan sesuai keinginan warga. Semua pihak juga dapat bersinergi untuk pembangunan ini," ucapnya.
‎
‎Salah seorang warga RT 01/02, Kelurahan Sunter Jaya, Samuji menyampaikan apresiasi dengan adanya musyawarah tersebut. Ia menuturkan, lahan rumahnya yang akan digunakan untuk pembangunan jalan tol ini seluas 65 meter persegi. 
‎
‎"Bagus ada musyawarah seperti ini dan artinya pemerintah terbuka. Kami diberikan waktu 14 hari untuk menyetujui atau tidaknya penawaran harga yang disampaikan. Saya harap bisa mendapatkan solusi terbaik," pungkasnya. ***

wwwwww