Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
11 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
17 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
10 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
5
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
10 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
6
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
6 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Home  /  Berita  /  Beladiri

Blak-blakan di Depan Anak Riza Chalid, Eks Pejabat Pertamina Ungkap Rahasia Blending BBM

Blak-blakan di Depan Anak Riza Chalid, Eks Pejabat Pertamina Ungkap Rahasia Blending BBM
Mantan Direktur Rekayasa Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Edward Adolf Kawi bersaksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina dengan terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza.
Rabu, 12 November 2025 09:38 WIB

JAKARTA – Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina kembali mengungkap fakta menarik. Mantan Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Edward Adolof Kawi, secara terbuka menjelaskan praktik pencampuran atau blending bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan perusahaannya.

Kesaksian itu disampaikan Edward di hadapan terdakwa sekaligus anak pengusaha minyak terkenal Riza Chalid, yakni Muhammad Kerry Adrianto Riza. Sidang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/11/2025) malam.

Dalam persidangan, Kerry menanyakan isu publik soal “BBM oplosan” yang disebut-sebut bisa merusak kendaraan. Edward pun menegaskan, proses blending yang dilakukan Pertamina Patra Niaga bukan oplosan sembarangan, melainkan prosedur resmi dan aman.

“Kalau yang dilakukan di terminal Patra Niaga, baik milik maupun sewa, kami sudah melakukan prosedur quality control. Kami menjamin kualitasnya,” tegas Edward di hadapan majelis hakim yang dipimpin Fajar Kusuma Aji.

Hakim kemudian menggali lebih jauh makna dari istilah blending. Menurut Edward, praktik itu sudah lama diterapkan Pertamina sebagai bagian dari rekayasa produksi untuk meningkatkan efisiensi energi dan menciptakan produk baru.

“Pertamina mulai melakukan blending sejak 2007, mencampur solar dengan FAME (Fatty Acid Methyl Ester) dari minyak sawit untuk menghasilkan biosolar,” jelasnya.

Ia menambahkan, untuk bensin, praktik blending mulai dikaji pada 2015. Dari proses pencampuran bensin RON 88 dan RON 92, Pertamina menghasilkan Pertalite dengan RON 90. Sedangkan untuk produk dengan oktan tinggi seperti RON 95, bahan bakar itu merupakan hasil blending Pertamax 92, Pertamax Turbo 98, dan etanol.

“Pertamax Turbo dengan RON 98 itu murni. Yang ada blending-nya sekarang hanya RON 95,” urainya.

Kesaksian Edward disampaikan dalam perkara besar dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang yang menyeret sembilan tersangka, termasuk sejumlah pejabat anak perusahaan Pertamina dan tiga pihak swasta. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp193,7 triliun.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, sebelumnya mengungkap adanya praktik blending tidak wajar yang dilakukan dari 2018 hingga 2023. Dalam periode itu, ribuan kali impor minyak mentah jenis RON 90 dilakukan dan kemudian dicampur dengan RON 92 untuk dijual sebagai bahan bakar beroktan tinggi. 

“Penyidik menemukan fakta bahwa RON 90 atau 88 dicampur dengan 92 lalu dijual setara harga RON 92. Fakta hukumnya seperti itu,” tegas Qohar.

Meski demikian, pihak Pertamina Patra Niaga sebelumnya membantah tuduhan tersebut dan menyebut semua proses pencampuran telah melalui prosedur resmi serta pengawasan ketat.

Sidang lanjutan kasus yang menyeret anak “Raja Minyak Indonesia” itu diperkirakan akan menjadi salah satu momentum penting dalam membongkar skema bisnis BBM di balik layar industri energi nasional. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:liputan6.com
Kategori:Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww