Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
15 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
2
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
8 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
3
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
8 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
4
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
Sepakbola
8 jam yang lalu
Tampil Spartan, Marcelo Djalo Terpaksa Ganti Sepatu Yang Jebol
5
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
7 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
6
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
DKI Jakarta
8 jam yang lalu
Rizky Ridho Tegaskan Tekad Tak Mau Kalah di Balik Kemenangan Persija
Home  /  Berita  /  Beladiri

DPR Soroti Sengketa Tanah JK di Makassar, Minta Kementerian ATR/BPN Buka Fakta di Balik Eksekusi

DPR Soroti Sengketa Tanah JK di Makassar, Minta Kementerian ATR/BPN Buka Fakta di Balik Eksekusi
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Dede Yusuf Macam Effendi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat.
Rabu, 12 November 2025 14:58 WIB

JAKARTA – Polemik sengketa lahan milik mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK), di kawasan Tanjung Bunga, Makassar, kini menarik perhatian parlemen. Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menyebut pihaknya akan memanggil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut.

“Ya nanti pasti kami mintakan klarifikasi. Ini saya lagi duduk sama wamen ATR menanyakan hal ini,” ujar Dede Yusuf, Rabu (12/11/2025). 

Dede menyoroti bahwa kasus seperti ini bukan hal baru. Menurutnya, banyak masyarakat kecil yang menjadi korban praktik serupa, bahkan diduga disertai dukungan aparat berseragam.

“Kalau dalam kasus ini mestinya ada konstatering ke BPN, diukur dulu sebelum eksekusi. Harus didudukkan dulu antara Kementerian ATR dan Pengadilan supaya jelas, mana lahan yang dieksekusi dan mana yang tidak,” jelasnya.

Ia menambahkan, meski DPR telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria, kinerjanya belum berjalan. Namun, kasus lahan JK ini disebut bisa menjadi contoh konkret dalam mencari solusi permanen penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia.

“Pansus belum mulai bekerja, tapi kasus seperti ini bisa jadi studi penting agar konflik agraria tidak terus berulang,” katanya. 

Isu ini mencuat setelah mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, mengungkap adanya dugaan keterlibatan “mafia tanah” yang disebut mendapat beking dari sejumlah perwira tinggi TNI dan Polri dalam eksekusi lahan milik JK. Said Didu bahkan menyebut foto-foto perwira yang hadir dalam eksekusi “abal-abal” tersebut telah beredar secara terbatas. 

Di sisi lain, Lippo Group membantah tudingan penyerobotan tanah milik JK. CEO Lippo Group, James Riady, menegaskan perusahaan tidak memiliki kaitan langsung dengan lahan sengketa tersebut.

“Tanah itu bukan punya Lippo. Jadi enggak ada kaitannya dengan Lippo, jadi kami tidak punya komentar,” ujarnya di Jakarta, Senin (10/11/2025).

Namun, James mengakui bahwa Lippo merupakan salah satu pemegang saham PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) — perusahaan yang mengklaim memiliki hak atas lahan di kawasan sengketa itu. “Kepemilikan lahan ada di PT GMTD, perusahaan terbuka di mana Lippo adalah salah satu pemegang saham,” jelasnya.

Sebelumnya, JK sempat meninjau langsung lahan miliknya di Jalan Metro Tanjung Bunga. Ia dengan tegas menyebut eksekusi tersebut sebagai bentuk rekayasa dan permainan bisnis yang merugikan.

“Itu kebohongan dan rekayasa. Itu permainan Lippo, itu ciri Lippo. Jangan main-main di Makassar,” tegas JK dengan nada tinggi.

Kasus ini kini menjadi simbol tarik-menarik kepentingan antara korporasi besar, aparat, dan hak kepemilikan warga negara. Langkah DPR memanggil Kementerian ATR/BPN diharapkan bisa membuka tabir panjang praktik mafia tanah yang kerap menimpa masyarakat—termasuk tokoh besar seperti Jusuf Kalla. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:inilah.com
Kategori:Metropolitan, Beladiri, DKI Jakarta
wwwwww