Rekan Indonesia Demo Desak Pemerintah Cabut Perpres dan Permenkes Kegawatdaruratan
![]() |
| Demo Rekan Indonesia di Kemenkes. (Ist) |
Rabu, 12 November 2025 14:08 WIB
Penulis: Azhari Nasution
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA- Puluhan anggota Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia DKI Jakarta menggelar aksi di depan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Jakarta Selatan, bertepatan dengan peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN). Mereka menuntut pencabutan Perpres Nomor 28 Tahun 2018 dan Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 yang dinilai menyulitkan masyarakat miskin mendapatkan layanan gawat darurat di rumah sakit.
Aksi awalnya direncanakan di depan gerbang utama Kemenkes, namun dibubarkan aparat karena kawasan tersebut disterilkan menjelang kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Massa kemudian bergeser ke area sekitar gerbang 2 Kemenkes, tepat di bawah jembatan penyeberangan depan Gedung Tempo.
Membawa spanduk bertuliskan "Rekan Indonesia Untuk Rakyat", peserta aksi meneriakkan yel-yel perjuangan dan menyerukan perbaikan sistem kesehatan yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil.
Ketua Rekan Indonesia DKI Jakarta, Martha Tiana Hermawan, menilai dua regulasi itu membuat rumah sakit kerap menolak pasien dengan alasan kasusnya tidak termasuk kategori kegawatdaruratan yang ditanggung BPJS Kesehatan.
"Negara tidak boleh berdalih administrasi ketika nyawa rakyat sedang terancam. Perpres 28/2018 dan Permenkes 47/2018 telah menempatkan rakyat miskin sebagai korban sistem kesehatan yang salah arah. Kami menuntut pemerintah mencabut aturan itu dan memastikan seluruh rumah sakit wajib melayani pasien tanpa harus menunggu kategori 'gawat darurat'," tegas Tian di tengah massa, Rabu (12/11/2025).
Meski sempat terjadi ketegangan dengan aparat di awal aksi, kegiatan berjalan tertib hingga massa membacakan pernyataan sikap dan menyerahkan surat tuntutan kepada perwakilan Kemenkes RI. ***
| Kategori | : | Automotif |













