Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
Kemenpora
14 jam yang lalu
Menpora Erick Dorong RUU Kepemudaan Lahirkan Solusi Nyata
2
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
Nasional
9 jam yang lalu
Tolak Usul Luhut, Mulyanto Dukung Sikap Pemerintah Terkait Kerugian Negara
3
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
Metropolitan
21 jam yang lalu
Hujan Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jabodetabek Sore Hari Ini
4
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
Metropolitan
13 jam yang lalu
Pemprov DKI Perketat Syarat Penerima Bantuan Iuran JKN, Prioritaskan Desil 1-5
5
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
Metropolitan
10 jam yang lalu
Ini 10 Penerima Jakarta Youth Award 2026
6
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Kemenpora
13 jam yang lalu
Meninggalnya Syabilla Rizkia, Menpora Erick Minta Evaluasi Menyeluruh Keselamatan Atlet
Home  /  Berita  /  Olympic

Kasus Viral Cium Anak, Wamenag: Pemuka Agama Harus Jadi Pelindung, Bukan Pelaku

Kasus Viral Cium Anak, Wamenag: Pemuka Agama Harus Jadi Pelindung, Bukan Pelaku
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi
Rabu, 12 November 2025 06:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, menilai tindakan Mohammad Elham Yahya Luqman atau Gus Elham yang mencium anak-anak perempuan sebagai perilaku tidak pantas. Ia menegaskan, siapa pun yang memegang posisi sebagai tokoh agama harus mampu menjaga martabat dan menjadi teladan bagi umat.

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas,” ujarnya tegas, Selasa (11/11/2025).

Kasus ini mencuat setelah foto dan video Gus Elham mencium anak perempuan beredar luas di media sosial. Aksi tersebut menuai kecaman warganet, bahkan memunculkan gerakan kampanye daring yang menuntut sikap tegas dari Kementerian Agama.

Romo Syafi’i menegaskan bahwa lembaganya sudah memiliki regulasi tentang perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan. Aturan itu tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam tentang madrasah dan pesantren ramah anak.

“Intinya agar setiap anak di madrasah dan pesantren terlindungi dari tindakan tidak pantas, kekerasan, atau pelecehan dalam bentuk apa pun,” jelasnya.

Ia mengakui, pengawasan di lapangan masih memiliki celah. Karena itu, ia mendorong agar sistem pengawasan diperkuat agar kasus serupa tak terulang.

“Kita sepakat untuk memperketat pengawasan dan memastikan para guru maupun kiai memahami batas interaksi yang sehat dengan peserta didik,” katanya.

Menanggapi kemungkinan pemanggilan terhadap pihak terkait, Romo menyebut hal itu merupakan bagian dari langkah evaluasi dan pembinaan Kemenag.

“Yang terpenting adalah memastikan setiap tokoh agama mampu menjaga peran dan tanggung jawab moralnya. Jika ada yang melanggar, tentu akan ada penertiban,” ujarnya.

Menurutnya, perilaku seorang pemuka agama memiliki pengaruh besar terhadap persepsi masyarakat. Karena itu, menjaga etika dan kehormatan dalam bersikap menjadi bagian dari dakwah yang sesungguhnya.

“Pemuka agama seharusnya menjadi pelindung anak-anak, bukan menimbulkan ketidaknyamanan,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi lembaga keagamaan agar tidak hanya fokus pada pendidikan moral, tetapi juga pada pembentukan ruang belajar yang aman dan beretika. ***

Editor:M Rafdinal Adrianto
Sumber:republika.co.id
Kategori:Olympic, Nasional, DKI Jakarta
wwwwww