Ketimpangan Layanan Air Minum Meningkat, Komisi VII Soroti Krisis Kualitas dan Distribusi
![]() |
JAKARTA – Ketimpangan layanan air minum kembali mencuat setelah anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menilai sistem penyediaan air minum (SPAM) Indonesia masih jauh dari standar pemerataan. Ia menyebut, meski pemerintah terus memperluas pembangunan infrastruktur air bersih, kesenjangan akses tetap besar di lapangan.
“SPAM kita di Indonesia masih sangat parah cakupannya. Di Jawa Barat saja, yang dekat dengan Jakarta, baru sekitar 20 persen. Di Bandung sekitar 70 persen, tapi hampir 100 persen air minum itu tidak bisa langsung diminum. Kondisinya hampir sama di semua wilayah,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat bertema standardisasi bahan baku air minum dalam kemasan bersama Kemenperin, BSKJI, dan pelaku industri air minum.
Ia menekankan bahwa air minum adalah kebutuhan pokok yang harus tersedia bagi seluruh warga negara. Dalam situasi SPAM yang belum merata, perusahaan air minum dalam kemasan seperti Aqua dinilainya berperan besar menyediakan air layak konsumsi bagi masyarakat. Industri tersebut bahkan mendukung ekonomi nasional, karena 80 persen dari 67 juta UMKM di Indonesia menjual produk air minum Aqua.
“Bayangkan berapa banyak tenaga kerja yang terserap dan multiplier effect yang dihasilkan,” jelasnya.
Data dari Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menunjukkan masih terdapat 28 juta warga Indonesia yang mengalami kesulitan air bersih hingga Maret 2025. Sekretaris Kemenko Infrastruktur, Ayodhia Kalake, menyebut kondisi Indonesia selaras dengan situasi global, di mana 2,2 miliar orang di dunia belum memiliki akses air minum layak, sementara 3,5 miliar tidak memiliki sanitasi memadai.
“Sekitar 28 juta warga Indonesia masih harus mendapat perhatian serius dalam akses air bersih setiap hari,” katanya dalam webinar Air untuk Negeri.
Ayodhia juga menyoroti komposisi penggunaan air yang timpang. Sebanyak 80 persen pasokan air nasional digunakan untuk pertanian, sementara lebih dari 50 persen sumber air berpotensi tercemar. Kondisi itu menjadi hambatan besar dalam mendukung kemandirian pangan sebagaimana visi Presiden Prabowo Subianto.
Pada kesempatan lain, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa indeks kualitas air nasional tahun 2024 berada di angka 51,78, di bawah target pemerintah. Ia menyoroti bahwa enam dari sepuluh provinsi dengan kualitas air terendah berada di Pulau Jawa, wilayah yang berpenduduk padat dan memiliki aktivitas ekonomi paling tinggi. Sungai-sungai strategis seperti Citarum, Brantas, Musi, dan Batanghari juga menunjukkan penurunan kualitas dalam tiga tahun terakhir.
Hanif menambahkan bahwa ketimpangan ketersediaan air antarwilayah sangat mencolok. Pulau Jawa hanya memiliki indeks pemanfaatan air 0,27, sedangkan Papua mencapai 1,89. “Artinya, ketersediaan air di Papua sangat besar tetapi belum termanfaatkan optimal,” jelasnya.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, Komisi VII DPR akan membentuk panitia kerja (panja) Air Minum Dalam Kemasan untuk memperdalam isu tata kelola air minum. Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan pentingnya pengelolaan air yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. ***













